SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bambang Irawan (38), warga Jalan Mawar, Talang Ratu, Kelurahan 20 Ilir IV, Kecamatan IT I Palembang mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (12/9/2023).
Kedatangan dia untuk melaporkan seorang ojek pangkal (opang) berinisial IV yang mengaku anggota polisi dan merampas ponsel keponakannya Muhammad Hadi Erlangga (13) masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Diceritakan oleh Bambang, kejadiannya terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut keterangan korban, lanjut Bambang, kejadiannya bermula ketika korban bersama temannya menumpang mobil truk bak terbuka untuk pulang ke rumah. Lalu, dalam perjalanan mobil truk tersebut dihentikan oleh terlapor dan korban disuruh turun.
“Mau pulang ke rumah. Tidak jadi antar pulang, malah disimpangkan ke lokasi,” kata Bambang saat diwawancarai awak media di ruang SPKT Polrestabes Palembang.
Bambang menerangkan, selama perjalanan terlapor mengaku anggota polisi dan meminta handphone milik korban. Kemudian, korban Muhammad Hadi Erlangga diturunkan di tempat yang sepi di lokasi.
“Dia mengaku polisi, lalu menggeledah keponakan saya, takut membawa pisau. Dan ketemu handphone, langsung diambilnya. Keponakan saya diturunkan di tempat sepi dan dia langsung kabur,” terangnya. (ANA)
Komentar