Gegara Makanan, IRT Dianiaya Suami

Kriminal25 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hanya gara-gara pasal sepele masalah makanan, seorang perempuan di Palembang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suami sirinya.

Akibat peristiwa tersebut, korban Nyanyu Rodiana (40) mengalami luka lebam pada bagian kepala. Dan paha akibat dipukuli terlapor Kiki Hardiansyah dan lemparan batu di bagian paha kiri.

Tak terima denga kejadian itu membuat korban Rodiana melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Senin (11/9/2023).

Kepada petugas piket pengaduan korban menutukan kejadian itu terjadi di rumah kontrakannya. Terletak Di Jalan Sheh Abdul Shomat, Lorong Kemenduran Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Minggu, (10/9/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara

“Saat itu, terlapor ini kan nanya makanan yang ia simpan. Kemudian saya jawab keponakan memakannya, dan saya berjanji akan mengganti makanan itu,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah mengganti makanan dengan yang baru, terlapor masih saja marah-marah hingga terjadi cekcok mulut. Hingga membuat terlapor emosi dan terjadilah penganiayaan terhadapnya.

“Terlapor ini pertama-tama memukul saya di bagian kepala, kemudian keluar dari rumah mengambil batu. Dan melemparkannya ke saya hingga mengenai paha kiri saya,” bebernya.

Korban juga mengatakan, bahwa atas kejadian itu ia tidak kuat lagi bersama dengan terlapor hingga akhirnya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Tanpa Basa Basi, HN Tembak Kepala Iyan hingga tak sadarkan Diri

“Saya laporkan suami siri saya ini bukan pertama kali. Sebelumnya saya juga pernah melaporkan hal yang sama di Polsek IB II. Dan telapor sempat menjalani hukuman selama satu minggu,” akunya.

Karena masih sayang, ia pun melakukan pengurusan terhadap terlapor hingga bisa berkumpul lagi. Tapi untuk kejadian kedua ini ia pastikan tidak akan terulang lagi karena sudah membulatkan niat.

Untuk kejadian pertama terjadi saat sebelum pergantian tahun baru 2024, di depan Lorong Serengam I Kecamatan IB II Palembang.

“Kejadian pertama itu terjadi di depan lorong rumah kami sebelumnya, saat itu saya meminta saya pisah dan, membuat terlapor marah. Hingga menyiramkan air keras tapi bukan cuka parah,” bebernya.

Baca Juga :  Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana, Keluarga Korban Tersulut Emosi

Ia berharap terlapor dapat mempertanggung jawabkan ulahnya, usai ia membuat laporan kepolisian di SPKT Polrestabes Palembang. “Saya harap terlapor dapat mempertanggung jawabkan ulahnya tersebut,” tambahnya.

Sementara, laporannya sendiri sudah anggota SPKT Polrestabes Palembang terima, untuk selanjutnya laporan mengenai tindak pidana penganiayaan.

Selanjutnya, akan anggota SPKT Polrestabes Palembang serahkan laporan polisi tersebut ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. (ANA)

    Komentar