Tujuh Mobil dan Empat Motor Terjaring Razia Balapan Liar

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tujuh unit mobil dan empat sepeda motor terjaring razia balap liar oleh Satlantas Polrestabes Palembang bersama Polsek SU I Palembang.

Razia tersebut digelar di Jalan Seniman Amri Yahya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang,  Sabtu dini hari (10/6/2023).

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra didampingi Kapolsek SU I Palembang Kompol Tatang Yulianto  membenarkan hal tersebut.

“Ya kita mengamankan anak-anak usia produktif yang melakukan aksi balap liar dj Dekranasda Jakabaring. Tujuh mobil dan empat motor berhasil kita amankan,” kata Emil, kepada awak media, Selasa (13/6/2023).

Emil menambahkan, kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diamankan dikenakan sanksi tilang hingga dikandangkan selama tiga bulan kedepan.

“Kita kenakan sanksi tilang dan akan disidang pada 25 Agustus nanti atau 3 bulan ke depan. Artinya, selama tiga bulan ke depan, kendaraan tetap kita kandangkan,” tambah Emil.

Masih dikatakan Emil, Satlantas Polrestabes Palembang bersama polsek jajaran telah membentuk Tim Hunting knalpot brong yang melakukan patroli di jalan raya mencari kendaraan menggunakan knalpot brong.

“Dari 19 Mei hingga sekarang, kita sudah tindak 130 roda dua dan dua roda empat yang menggunakan knalpot brong,” ungkap Emil.

“Apabila kita menemukan kendaraan menggunakan knalpot brong, namun surat-surat kendaraan lengkap kita imbau untuk melepaskan. Namun, sebaliknya akan kita kenakan sanksi tilang,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Berita Terbaru