Tugas Berkesan AKP Tohirin, Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp13 Miliar

- Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rekam jejak AKP Tohirin selama menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, terbilang cukup membanggakan.

Selama dia memimpin, Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan benih Lobster sebanyak tiga kali. Kali terakhir, benih lobster yang digagalkan senilai Rp13 miliar.

Di mana, petugas juga mengamankan dua tersangka driver mobil Kijang Innova dengan nomor polisi BG 1107 B yang dikemudikan oleh Ferdi (26) bersama Dani (32). Keduanya warga Lubuk Linggau.

Penangkapan berawal saat petugas menerima informasi, masuknya mobil jenis Kijang Innova bernopol BG 1107 B yang membawa bibit udang jenis Mutiara dan Pasir dari Indralaya menuju kota Palembang.

Kecurigaan petugas pun terbukti dengan menemukan 18 box sterofoam berisikan benih Lobster, yang merugikan negara sekitar Rp13 miliar.

“Tersangka kita tangkap di kawasan Jalan Musi 2 Palembang. Ketika digeledah, mobil Innova warna hitam tersebut membawa bibit Lobster jenis Pasir dan Mutiara. Kini kami masih gali lagi keterangan tersangka, guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (21/10/2021).

Kompol Tri menjelaskan, bibit Lobster yang dibawa tersangka berasal dari Lampung menuju Lubuk Linggau. “Dari keterangan dua tersangka ini, mereka menyambut bibit lobster dari Kabupaten Ogan Ilir, selanjutnya akan dibawa ke Kota Lubuk Linggau,” jelasnya.

Lanjut Triz kedua tersangka ini dijerat pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) UU RI No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang perikanan. “Tersangka terancam delapan tahun penjara, sesuai UU Karantina,” urainya.

Kepada petugas, tersangka mengaku baru satu kali mengambil pesanan dengan upah Rp1 juta. “Tugas saya membawa benih lobster dengan menggunakan mobil .Pesanan ini saya sambut dari Indralaya menuju Lubuk Linggau” jelas Ferdi.

Dirinya tidak tahu kalau bakal beresiko besar seperti ini. “Sejauh ini saya tidak pernah berfikir akan seperti ini. Saya hanya mengharapkan upah, untuk  keluarga, saya,” ucapnya.

Sementara dari pengakuan Dani, ia hanya menemani Ferdi saja. “Saya hanya menemani Ferdi saja,” ucap Dani. (ANA)

Berita Terkait

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah
Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan
Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya
Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:08 WIB

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:45 WIB

Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:44 WIB

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32 WIB

Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:37 WIB

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Kota Palembang

Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:08 WIB