Transparan dan Tegas, Polda Sumsel Proses Enam Personel Langgar Kode Etik

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang KKKEP di Bidpropam Polda Sumsel. Foto: dokumen Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Sidang KKKEP di Bidpropam Polda Sumsel. Foto: dokumen Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan menunjukkan sikap tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel pada 23–26 September 2025 terhadap enam personel dengan berbagai kasus pelanggaran.

Sidang KKEP ini menjadi bukti komitmen institusi dalam menegakkan disiplin, menjaga marwah Polri, sekaligus memastikan transparansi kepada masyarakat.

Rincian Putusan Sidang KKEP

AKP H, IPTU M, dan IPDA Y, terbukti tidak profesional saat melakukan penangkapan yang tidak sesuai SOP dan berujung jatuhnya korban jiwa. Putusan: demosi selama 2 tahun di luar fungsi reserse, dinyatakan melakukan perbuatan tercela, serta wajib menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang.

Bripka W : melakukan pelanggaran moral yang terekam di media sosial. Putusan : penempatan khusus selama 30 hari dan demosi 10 tahun.

Briptu A.R.B. : positif narkoba berdasarkan hasil tes urine saat pembinaan profesi. Putusan: penempatan khusus 30 hari dan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Bripda A.H. : diamankan karena membawa pipa besi milik PT Pertamina. Putusan: penempatan khusus 30 hari dan demosi 2 tahun.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Raden Azis Safiri menegaskan bahwa penindakan melalui sidang KKEP adalah bukti nyata ketegasan institusi.

“Tidak ada ruang bagi personel yang mencederai disiplin dan mencoreng integritas Polri. Semua pelanggaran diproses sesuai aturan, transparan, dan konsisten demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Azis, Kamis (2/10/2025).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menekankan bahwa langkah tegas ini sekaligus memperlihatkan kesungguhan Polri dalam berbenah.

“Masyarakat berhak mengetahui setiap langkah penegakan disiplin. Polda Sumsel memastikan bahwa institusi Polri tidak menutup-nutupi kesalahan internal, justru menindaknya secara konsisten dan transparan,” kata Nandang.

Polda Sumsel menegaskan disiplin, profesionalisme, dan integritas adalah harga mati.

“Penindakan terhadap enam personel ini menjadi pesan kuat bahwa Polri terus berbenah demi menjaga kepercayaan masyarakat dan marwah institusi,” tegas Nandang. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Persidangan, Bantah Cartridge Vape Dua Mahasiswa UIN Jambi Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:38 WIB

Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa

Berita Terbaru