Transparan dan Tegas, Polda Sumsel Proses Enam Personel Langgar Kode Etik

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang KKKEP di Bidpropam Polda Sumsel. Foto: dokumen Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Sidang KKKEP di Bidpropam Polda Sumsel. Foto: dokumen Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan menunjukkan sikap tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel pada 23–26 September 2025 terhadap enam personel dengan berbagai kasus pelanggaran.

Sidang KKEP ini menjadi bukti komitmen institusi dalam menegakkan disiplin, menjaga marwah Polri, sekaligus memastikan transparansi kepada masyarakat.

Rincian Putusan Sidang KKEP

AKP H, IPTU M, dan IPDA Y, terbukti tidak profesional saat melakukan penangkapan yang tidak sesuai SOP dan berujung jatuhnya korban jiwa. Putusan: demosi selama 2 tahun di luar fungsi reserse, dinyatakan melakukan perbuatan tercela, serta wajib menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang.

Bripka W : melakukan pelanggaran moral yang terekam di media sosial. Putusan : penempatan khusus selama 30 hari dan demosi 10 tahun.

Briptu A.R.B. : positif narkoba berdasarkan hasil tes urine saat pembinaan profesi. Putusan: penempatan khusus 30 hari dan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Bripda A.H. : diamankan karena membawa pipa besi milik PT Pertamina. Putusan: penempatan khusus 30 hari dan demosi 2 tahun.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Raden Azis Safiri menegaskan bahwa penindakan melalui sidang KKEP adalah bukti nyata ketegasan institusi.

“Tidak ada ruang bagi personel yang mencederai disiplin dan mencoreng integritas Polri. Semua pelanggaran diproses sesuai aturan, transparan, dan konsisten demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Azis, Kamis (2/10/2025).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menekankan bahwa langkah tegas ini sekaligus memperlihatkan kesungguhan Polri dalam berbenah.

“Masyarakat berhak mengetahui setiap langkah penegakan disiplin. Polda Sumsel memastikan bahwa institusi Polri tidak menutup-nutupi kesalahan internal, justru menindaknya secara konsisten dan transparan,” kata Nandang.

Polda Sumsel menegaskan disiplin, profesionalisme, dan integritas adalah harga mati.

“Penindakan terhadap enam personel ini menjadi pesan kuat bahwa Polri terus berbenah demi menjaga kepercayaan masyarakat dan marwah institusi,” tegas Nandang. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Warga Karang Anyar Keluhkan Polusi Debu Batubara, PT BA Turun Langsung Tampung Aspirasi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Gugat-Menggugat Rumah di Sinta Regensi, Tergugat II Beberkan Transaksi Tunai hingga SHM
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Warga Karang Anyar Keluhkan Polusi Debu Batubara, PT BA Turun Langsung Tampung Aspirasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Berita Terbaru

Sumsel

Jika Pancasila adalah Cermin, Apa yang Saya Lihat?

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:52 WIB