Tragis, Cepu Gelanggang Ayam Meregang Nyawa dengan Luka Bacok di Leher

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Lantaran menyimpan dendam karena tempat gelanggang sabung ayam miliknya pernah dilaporkan ke polisi, tersangka Hendra (27) bersama Angkasa (58) nekat menghabisi nyawa Saidina Ali (53), warga Desa Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Menurut pengakuan tersangka Hendra, diwawancarai saat press release di Mapolres OKI, Selasa (7/11/2023), dirinya tega melakukan pembunuhan berencana itu lantaran ia menduga, bahwa korban adalah cepu yang pernah melaporkan gelanggang sabung ayam miliknya ke polisi.

“Dia itu cepu yang pernah melaporkan gelanggang sabung ayam milik saya ke polisi. Tidak cuma itu yang membuat saya kesal, dia pernah meminta uang Rp100 ribu. Kalau tidak diberi maka akan dilaporkan ke polisi,” jelas dia.

Sementara itu, saat menggelar press release di Mapolres OKI, Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Muhammad Anwar Rekso Widjojo didampingi Kanit 1 Subdit 3 Jatanras Kompol Willy Oscar dan personel Polres OKI menjelaskan, awal mula niat tersangka merencanakan pembunuhan kepada korban ketika pelaku bertemu di acara orgen tunggal.

“Dari situ, timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Dikarenakan pelaku menyimpan dendam terhadap korban,” ungkapnya.

Lanjut dia, dengan niat tersebut, kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang, lalu mengajak rekannya menghabisi nyawa korban secara bersama-sama.

Sekitar pukul 23.30 WIB, korban pulang dari acara orgen tunggal. Lalu, dua pelaku tersebut menghadang korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya.

“Ketika dihadang korban bersama rekannya tidak mau berhenti. Kemudian tersangka Hendra langsung membacok korban sebanyak dua kali dan mengenai lehernya, sehingga mengakibatkannya terjatuh. Saat korban terjatuh, kedua tersangka langsung membacok korban secara bersama-sama,” katanya, sembari menjelaskan bahwa rekan korban juga ikut terluka namun sempat melarikan diri.

Masih katanya, setelah kejadian tersebut, pada Rabu (1/11/2023), tersangka berhasil diringkus polisi tanpa perlawanan sekira pukul 05.30 WIB di Desa Padang Bulan Kecamatan Jejawi.

“Adapun barang bukti yakni celana pendek warna merah, jaket warna hitam, baju kaos dalam warna putih masing-masing 1 helai, lalu satu pasang sepatu warna hitam, tali pinggang dan 1 helai celana jeans,” ungkapnya.

Sementara untuk barang bukti senjata tajam masih dalam pencarian karena telah dibuang oleh pelaku.

“Sedangkan untuk pasal yang dikenakan yakni pasal 340 dan atau pasal 179 ayat 2 ke-3, dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup,” jelas Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Muhammad Anwar Rekso Widjojo. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Menanggalkan Riuh Masa Muda, Menjinakkan Bara
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Menanggalkan Riuh Masa Muda, Menjinakkan Bara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB