Tim TABUR Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Pencurian Besi PLTU di Sulawesi Tengah

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat DPO kasus pencuri berhasil diamankan. (Photo: Hermansyah)

Saat DPO kasus pencuri berhasil diamankan. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelarian Andi Mulya Bakti, terpidana kasus pencurian yang menjadi buronan Kejaksaan Negeri Muara Enim, akhirnya berakhir setelah tim gabungan dari Kejati Sumsel, Kejati Sulteng, dan Kejari Morowali berhasil meringkusnya di kawasan PT. IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada Rabu (12/2/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejati Sumsel yang dipimpin oleh Adi Chandra, S.H., M.H. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil melacak keberadaan Andi Mulya Bakti yang selama ini bersembunyi di wilayah Sulawesi Tengah.

Kasus Pencurian yang Menjerat Andi Mulya Bakti Andi Mulya Bakti merupakan terpidana kasus pencurian dalam keadaan memberatkan. Ia melakukan aksi kejahatannya bersama dua rekannya, Dendi Ariansyah dan Suryanta Saleh. Ketiganya terbukti melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dan dijatuhi vonis 1 tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika ketiganya dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Muara Enim.

Namun, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI. Gayung bersambut, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi dan menyatakan bahwa Andi Mulya Bakti dan kedua rekannya terbukti bersalah.

Setelah putusan kasasi diterbitkan, Dendi Ariansyah dan Suryanta Saleh berhasil ditangkap dan dieksekusi pada Agustus 2022. Namun, Andi Mulya Bakti berhasil melarikan diri ke Sulawesi Tengah dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selama kurang lebih dua tahun, Andi Mulya Bakti hidup dalam pelarian. Tim TABUR Kejati Sumsel terus melakukan pengejaran tanpa lelah hingga akhirnya berhasil menemukan jejaknya di Sulawesi Tengah.

Penangkapan Dramatis di Sulawesi Tengah pada hari Rabu (12/2/2025), tim gabungan yang terdiri dari TABUR Kejati Sumsel, Kejati Sulteng, dan Kejari Morowali bergerak menuju lokasi persembunyian Andi Mulya Bakti di kawasan PT. IMIP. Setelah memastikan titik lokasi DPO, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil meringkus Andi Mulya Bakti tanpa perlawanan.

Kembali ke Muara Enim untuk Menjalani Hukuman Setelah penangkapan, Andi Mulya Bakti langsung dibawa oleh Tim TABUR Kejati Sumsel dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim kembali ke Sumatera Selatan. Ia akan dibawa ke Kabupaten Muara Enim untuk menjalani eksekusi hukuman di LAPAS Kelas II B Muara Enim.

Keberhasilan penangkapan Andi Mulya Bakti ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan. Tim TABUR Kejati Sumsel telah membuktikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan, meskipun mereka mencoba melarikan diri hingga ke wilayah lain. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana
Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB