Tim Tabur Kejati Amankan DPO Terpidana Perkara Lakalantas

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO terpidana kasus Lakalantas, berhasil diamakan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. (Photo: Hermansyah)

DPO terpidana kasus Lakalantas, berhasil diamakan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana dalam Perkara Lakalantas bernama Jhoni Engglani. Dia merupakan DPO asal Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

Terpidana Jhoni Engglani diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel saat berada di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kota Palembang, pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekira pukul 18.05 WIB.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan, Terpidana Jhoni Engglani masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dari tahun 2021.

Jhoni Engglani merupakan terpidana dalam Perkara Lakalantas, yang terbukti melanggar Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang).

“Terpidana Jhoni Engglani dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan dan pidana denda sebesar Rp 1 juta, serta subsidier 1 bulan, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor 125/Pid.Sus/2021/PN Kag,“ ungkapnya Vanny, melalui siaran Persnya, Sabtu (9/8/2025).

Vanny menjelaskan, adapun kronologi Untuk DPO ini sebagai berikut, Bahwa pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 2025, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa DPO Jhoni Engglani bin Samsu yang bekerja sebagai sopir sedang melakukan perjalanan untuk mengambil barang dari Pekanbaru menuju Jakarta Utara.

Selanjutnya pada hari ini Sabtu tanggal 09 Agustus 2025 sekira pukul 06.30 WIB Tim Tabur Kejati Sumsel mendapatkan info bahwa DPO tersebut akan melakukan penyeberangan dari Merak ke Bakauheni menuju Pekanbaru.

Lalu Tim Tabur Kejati Sumsel melakukan pengamanan di daerah Musi Dua Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Sekira Pukul 18.05 WIB, DPO tersebut melakukan pengisian bahan bakar di SPBU pada Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kota Palembang.

Oleh karena itu, Tim Tabur Kejati Sumsel langsung melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut. Kemudian DPO Jhoni Engglani bin Samsu langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk kemudian akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Selain itu vanny juga menegaskan, Ini adalah DPO Ketujuh yang berhasil diamankan sampai dengan bulan Agustus 2025.

“Kami tetap menghimbau kepada para DPO yang lain, agar segera menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Tim Tabur Kejaksaan yang akan melakukan pengejaran dan penangkapan karena tidak ada tempat yang aman bagi para DPO yang melarikan diri,“ tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Kota Palembang

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Senin, 13 Jul 2026 - 15:21 WIB