Tim Kuasa Hukum LBH Puba Datangi DPPPA Palembang, Bahas Kasus Ini

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa LBH Puba dan Ibu Korban. (Photo: Kiki Nardance)

Tim Kuasa LBH Puba dan Ibu Korban. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak kuasa menahan haru, Ibu rumah tangga (IRT) di Palembang bersama anaknya  mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Palembang, Jumat (17/10/2025).

Kedatangan Zalia (53) dan anaknya FI (6) bersama Tim kuasa hukum dari LBH PUBA yang diketuai Yuni Oktaria SH ke kantor DPPPA kota Palembang di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, tidak lain untuk berkoordinasi terkait laporan di Polrestabes Palembang.

“Ya kedatangan kita ke kantor DPPPA Kota Palembang tidak lain untuk berkoordinasi terkait laporan klien kita di Polrestabes Palembang mengenai tindak pidana kejahatan perlindungan anak,” ujarnya.

Sebagaimana Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2022. Tentang perlindungan anak, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 80 Undang-undang Nomor 17 tahun 2006.

Dimana kejadian yang menimpa anak dari kliennya ini terjadi di Jalan Marga Jaya 3, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Minggu 14 September 2025 sekira pukul 14.00 WIB yang lalu, dengan terlapor berinisial H.

“Kami harap kasus-kasus seperti ini menjadi atensi oleh Pemerintah dimana anak-anak menjadi korban. Jadi kita mengajak Pemerintah dan juga masyarakat yang ada di Kota Palembang memberikan perhatian lebih terkait perkara penganiayaan maupun kekerasan terhadap anak,” katanya.

Selain itu, beberapa waktu lalu di sekitar rumah kliennya ingin menggelar rapat beragendakan mengusir atau menyuruh kliennya untuk pergi dari kampung tersebut.

“Untuk didatangi warga, kliennya kita ini belum tapi hal itu baru terdengar desas desusnya saja tapi belum ada warga yang datang untuk melakukan tindakan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Zalia ibu korban mengatakan, bahwa adanya rapat di kampungnya untuk mengusir ia bersama keluarga keluar dari kampung tersebut.

Hal ini ia ketahui dari anak-anaknya, sehingga mungkin anak temannya ini memberitahukan hal itu sehingga rapat tersebut tidak jadi di gelar.

Untuk kasus yang menimpa anaknya itu terjadi pada September 2025 lalu, bahkan terlapor telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik Polrestabes Palembang terkait laporan polisi yang dibuat di SPKT Polrestabes Palembang.

“Anak saya ditampar oleh terlapor ini, sehingga saya tidak senang hingga melaporkan kejadian tersebut. Padahal terlapor ini sudah bapak-bapak menganiaya anak kecil hingga tidak mencerminkan perbuatan yang baik,” tambahnya.

Masalah ini sendiri berawal dari perkelahian anaknya dengan terlapor, sehingga terlapor ini membantu anaknya hingga melakukan memukul Ferdi.

“Anak saya mendapatkan tamparan dari terlapor ini kanan dan kiri, saya harapkan dengan pihak kepolisian terlapor ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal,” harapnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Persidangan, Bantah Cartridge Vape Dua Mahasiswa UIN Jambi Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:38 WIB

Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa

Berita Terbaru