Tim Gabungan Tertibkan Sumur Minyak Ilegal di Dua Lokasi

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Ratusan personel gabungan dipimpin langsung Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Siswandi, pada Kamis (15/6/2023), melakukan penertiban aktivitas sumur minyak ilegal yang dilakukan masyarakat di dua lokasi berbeda.

Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Polisi Militer, dan Satpol PP, mendatangai lokasi aktivitas ilegal drilling. Lokasi tersebut berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, dan Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko.

Kapolres Muba AKBP Siswandi didampingi jajarannya, mendatangi Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko melalui Kecamatan Babat Toman.

Sementara, di tempat berbeda, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif, memimpin penertiban di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.

Siswandi mengatakan, terkait sumur minyak ilegal dikelola oleh masyarakat sudah lama menjadi perhatian serius, baik di tingkat Provinsi maupun pusat.

Apalagi, terkait dengan peristiwa baru-baru ini, tentu menjadi perhatian serius dari Forkopimda. Karena aktivitas ini menyangkut dengan kemanusiaan, kekayaan alam, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Oleh karena itu, kita hari ini menindak tegas dengan menerjunkan ratusan personel gabungan. Sehingga kejadian-kejadian sebelumnya yang menimbulkan korban jiwa tidak terulang kembali,” ungkap Kapolres.

Penertiban ini, menurut Kapolres, tidak hanya dilakukan di Desa Pangkalan Bulian, tetapi di Kecamatan Keluang juga dipimpin oleh Wakapolres.

Dalam penertiban ratusan titik sumur ilegal pada dua lokasi berbeda, tim gabungan melakukan pembongkaran alat Rig, motor modifikasi, dirigen, pipa-pipa besi. Selanjutnya alat-alat tersebut disita dan dibawa ke Mapolres Muba. (ANA)

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Berita Terbaru