Tiga Pelaku Perampasan Kartu E-toll Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Tiga pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi meringkus 3 pelaku perampasan kartu e-toll berkedok pengamen di Palembang. Ternyata, mereka mengincar kendaraan yang berasal dari luar Sumsel.

Salah satu pelaku Leo Arfy Pratama (28) mengatakan, mereka mengincar kendaraan pribadi maupun angkutan barang yang menggunakan TNBK non-BG.

“Kami incar mobil pribadi atau truk dari luar pulau seperti Bandung atau Pulau Jawa. Kami lihat dari plat mobilnya,” ungkap Leo, Senin (11/8/2025).

Dia mengatakan, biasanya mereka lebih sering beraksi di pagi hari. Hal itu lantaran banyak mobil luar kota yang melintas di tempatnya biasa mengamen, Simpang Palm, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

“Pagi hari biasanya (beraksi). Karena banyak mobil luar kota yang lewat sana pagi sampai siang,” jelasnya.

Setelah mengetahui mobil incaran menggunakan TNKB luar Sumsel, Leo dan kawan-kawan mendekati mangsa dengan berpura-pura mengamen.

Namun, Leo mengaku mereka tak meminta uang secara paksa. Dia menyebut, para pengemudi itu sukarela memberikan uang tersebut.

“Begitu kaca diturunkan, kami ambil kartu e-tollnya. Biasanya gagangnya kelihatan dari luar jendela,” ujarnya.

“Kartu e-toll itu kami cairkan dananya di minimarket. Kami beli rokok dulu, lalu sisanya kami jadikan duit dan untuk sehari-hari,” sambung dia.

Selain Leo, dua pelaku lain yang diringkus adalah Fernando Azhar (25) dan Muhammad Iqbal (22). Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, ketiga warga Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang tersebut memiliki perannya masing-masing saat beraksi.

“Pelaku Iqbal bertugas mengambil uang hasil mengamen yang diberikan oleh korban. Lalu, Fernando yang menarik paksa kartu e-toll yang berada di mobil,” rincinya.

“Sementara Leo berperan mengawasi situasi sekitar untuk memastikan agar aksi mereka aman,” tambah dia.

Ketiganya kemudian ditangkap oleh Polsek Sukarami berdasarkan laporan dari salah satu korban berinisial UH (47) asal Bandung, Jawa Barat. Bersama mereka, kata Aditya, pihaknya mengamankan 2 buah kartu e-toll berbeda merek dan uang tunai senilai Rp 1,35 juta.

“Ketiganya kami per sangkakan Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Kota Palembang

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Senin, 13 Jul 2026 - 15:21 WIB