Tiga Pelaku Perampasan Kartu E-toll Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Tiga pelaku diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi meringkus 3 pelaku perampasan kartu e-toll berkedok pengamen di Palembang. Ternyata, mereka mengincar kendaraan yang berasal dari luar Sumsel.

Salah satu pelaku Leo Arfy Pratama (28) mengatakan, mereka mengincar kendaraan pribadi maupun angkutan barang yang menggunakan TNBK non-BG.

“Kami incar mobil pribadi atau truk dari luar pulau seperti Bandung atau Pulau Jawa. Kami lihat dari plat mobilnya,” ungkap Leo, Senin (11/8/2025).

Dia mengatakan, biasanya mereka lebih sering beraksi di pagi hari. Hal itu lantaran banyak mobil luar kota yang melintas di tempatnya biasa mengamen, Simpang Palm, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

“Pagi hari biasanya (beraksi). Karena banyak mobil luar kota yang lewat sana pagi sampai siang,” jelasnya.

Setelah mengetahui mobil incaran menggunakan TNKB luar Sumsel, Leo dan kawan-kawan mendekati mangsa dengan berpura-pura mengamen.

Namun, Leo mengaku mereka tak meminta uang secara paksa. Dia menyebut, para pengemudi itu sukarela memberikan uang tersebut.

“Begitu kaca diturunkan, kami ambil kartu e-tollnya. Biasanya gagangnya kelihatan dari luar jendela,” ujarnya.

“Kartu e-toll itu kami cairkan dananya di minimarket. Kami beli rokok dulu, lalu sisanya kami jadikan duit dan untuk sehari-hari,” sambung dia.

Selain Leo, dua pelaku lain yang diringkus adalah Fernando Azhar (25) dan Muhammad Iqbal (22). Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, ketiga warga Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang tersebut memiliki perannya masing-masing saat beraksi.

“Pelaku Iqbal bertugas mengambil uang hasil mengamen yang diberikan oleh korban. Lalu, Fernando yang menarik paksa kartu e-toll yang berada di mobil,” rincinya.

“Sementara Leo berperan mengawasi situasi sekitar untuk memastikan agar aksi mereka aman,” tambah dia.

Ketiganya kemudian ditangkap oleh Polsek Sukarami berdasarkan laporan dari salah satu korban berinisial UH (47) asal Bandung, Jawa Barat. Bersama mereka, kata Aditya, pihaknya mengamankan 2 buah kartu e-toll berbeda merek dan uang tunai senilai Rp 1,35 juta.

“Ketiganya kami per sangkakan Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB