SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pengusaha di Kota Palembang, tidak bisa bekerja lantaran salah satu alatnya raib dibawa kabur karyawannya sendiri. Korban, yakni Delli (33), warga Jalan Swadaya, Lorong Amalia, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang. Dia merupakan pemilik bengkel las.
Ia harus kehilangan Trafo las miliknya akibat dibawa kabur pegawainya sendiri. Sehingga borongan yang didapat tidak bisa diselesaikan. Kesal dengan peristiwa yang dia alami, korban melaporkan mantan pegawainya, yakni Sukarno dan kawan-kawan (terlapor) ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 1 Oktober 2025.
Korban Delli, yang merupakan pemilik proyek pembuatan terali, melaporkan bahwa trafo las miliknya hilang setelah pekerja yang biasa mengerjakan tidak masuk dan digantikan oleh pekerja lain.
Menurutnya, kejadian bermula ketika korban mendapat borongan kerja membuat terali pada hari Senin, 29 September 2025, sekira pukul 10.30 WIB.
Ia mendapatkan borongan kerja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Pangeran Ratu, tepatnya sebelah Masjid Chengho Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Namun, pekerja yang biasa mengerjakan tidak masuk, sehingga korban menyuruh pekerja lain untuk mengerjakan. Ketika pekerja pengganti masuk kerja, ia melaporkan bahwa trafo las telah hilang.
Setelah melakukan investigasi, korban memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa pekerja yang tidak bekerja lagi lah yang mengambil trafo las tersebut.
Atas kejadian ini, korban melapor ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi dan meminta keadilan. Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut dan mencari bukti-bukti untuk mengungkap identitas pelaku sebenarnya dan memproses sesuai hukum yang berlaku. Korban berharap agar pelaku dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan perbuatannya. (ANA)











