Terungkap, Tawuran Maut Antar Geng Sebabkan Korban Jiwa Berawal Saling Tantang di Medsos

- Redaksi

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pelajar SMA inisial MFF (17), yang ditemukan tewas terkapar di kawasan 14 Ulu Palembang.

Dari pengungkapkan kasus ini, Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku yang mengakibatkan MFF (17), warga Jalan May Zen, Lorong Amalia, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, meregang nyawa.

Ketiga tersangka yakni, Andri Afriansyah alias Wakyek (19), M Rizki Satria (18), dan Reza Pahlevi (19). Ketiganya merupakan warga Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

Informasi yang dihimpun, insiden berdarah ini berawal dari aksi tawuran yang terjadi di Jalan KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang. Kejadian ini berlangsung pada Kamis dini hari (1/6/2023), sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat kejadian, korban bersama para pelaku memposting di media sosial (Medsos) Instagram, dengan mengajak tawuran di masing-masing kelompok.

Kemudian, ajakan direspon para kelompok Ilir dan berkumpul menjadi satu di Klenteng Dempo Palembang. Sedangkan Kelompok Ulu bernama Gank Rusia 2019 berkumpul di Jalan Tangga Takat, Kecamatan SU II.

Selanjutnya, mereka saling menghampiri dan terjadilah tawuran. Lalu tersangka utama Wakyek langsung membacok korban dengan menggunakan celurit. Kemudian temannya ikut membantu pelaku Wakyet.

Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Kombes Pol Haryo Sugihhartono, Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, dan Kapolsek SU II Kompol Bayu Ariya Sakti, membenarkan telah mengamankan pelaku tawuran hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Mendapat laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ini masih ada dua orang lagi yang masih DPO (daftar pencarian orang), yakni Bagas dan Faldo,” kata Anwar ketika press realese di Mapolrestabes Palembang, Jum’at (2/6/2023).

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni, berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah nopol 4868 AEB, tiga senjata tajam jenis pedang dan satu celurit.

“Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 80 ayat 3 Undang-undang (UUD) No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Anwar.

Sementara, pelaku Wakyek mengakui bahwa dirinya telah melakukan tawuran. “Saya bersama empat orang teman langsung membacok pakai celurit dan pedang terhadap korban,” tuturnya.

Wakyek mengaku menyesal atas perbuatanya. “Saya menyesal. Kasian sama orangtua saya,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru