Terungkap di Sidang, Saksi Sempat Bertemu Terdakwa Pertanyakan Berkas Pencairan

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang Kasus pemberian Suap atau kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Ogan Komering Ulu.yang menjerat dua terdakwa yaitu  M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Tipikor dengan Agenda Pemeriksaan saksi saksi, Selasa (17/6/2025).

Dalam persidangan dihadapan majelis hakim Idi Il Amin SH MH serta Tim Kuasa hukum Para terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 3 saksi.

Tiga orang saksi diantara yaitu saksi bernama Setiawan selaku Kepala Dinas BKAD OKU, M. Ikbal Ali Sabana selaku Kepala BPBD sekaligus mantan Pj Bupati OKU dan Iwan Setiawan selaku Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten OKU.

Dalam persidangan saksi Setiawan selaku  Kepala BKAD OKU periode Juli 2023-2025, mengatakan, saksi mengenal dengan terdakwa Fauzi alias Fablo, pada saat itu ada orang datang ke kantor untuk mencairkan berkas pencairan di Dinas PUPR yang saat itu Kepala Dinas nya adalah Nopriansyah, dan Bupatinya, Pj Bupati Ikbal.

“Saya sempat ketemu dengan M Faizi alias Pablo, namun pada saat itu terdakwa tidak membawa berkas namun hanya mempertanyakan berkas yang sudah dimasukan sebelumnya, saya tahu dengan terdakwa dari staf saya yang mengatakan bahwa itu Pablo,” terang saksi.

Sebelumnya pembahasan anggaran Pokir dengan nilai proyek Rp 45 miliar, namun pada saat itu karena kekurangan anggota maka tidak Kuorum.

“Akhirnya diadakan pertemuan kembali bersama anggota dewan yang tidak hadir pada waktu rapat pembahasan dana Pokir, di rumah rumah Dinas PJ Bupati M.Ikbal Ali Sabana saat itu dihadiri oleh beberapa  anggota DPRD OKU dan hadir juga Nopriansyah selaku Kadis PUPR OKU, dalam rapat tersebut sempat ada omongan “Kami Jangan Ditinggal” yang dilontarkan oleh anggota DPRD yang hadir pada saat itu,” terang Saksi.

Hingga berita ini diterbitkan Sidang Kasus OTT Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU) masih berlanjut  dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (ANA)

Berita Terkait

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana
Bongkar Dugaan Suap Smartboard! Bupati Nonaktif Muara Enim Edison Diadili, Temuan BPK Rp29 Miliar Diduga Menyusut Jadi Rp2,32 Miliar
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Didakwa Terima Uang Pengurusan Pangkat ASN, Kepala BKPSDM Muratara Jalani Sidang Perdana

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB