Tertipu Oknum Jasa Pencairan Koin Shopee, RAA Harus Bayar Rp4 Juta

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang mahasiswi di Palembang, yakni RAA (21), terpaksa melapor ke polisi setelah menjadi korban penipuan. Akibat peristiwa tersebut, RAA harus membayar uang sebesar Rp4 juta.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, RAA mengaku dirinya ditipu oknum yang mengaku jasa mencairkan koin Shopee menjadi saldo ShopeePay. Peristiwa tersebut dia alami pada Jumat (9/8/2024), sekitar pukul 06.30 WIB.

“Saya ini hendak mencairkan koin Shopee menjadi saldo shopeepay. Setelah diketahui ternyata saya ditipu. Dan harus membayar tagihan Rp4 juta,” akunya saat melapor, Senin (12/8/2024).

Usai bertransaksi dan berhasil, sambungnya, ia diminta untuk membuka aplikasi Shopeenya. Namun saat itu dirinya mendapatkan notifikasi adanya peminjaman melalui SPinjam di akunnya.

“Ketika saya buka, ada notif peminjaman dari akun saya. Padahal saya tidak ada pinjaman sama sekali karena sedang transaksi sama pelaku,” katanya.

RAA juta mengaku, uang hasil SPinjam itu ditarik ke akun OVO pelaku. Namun anehnya  tagihan tersebut dibebankan pada akunnya sebesar Rp 4 juta.

“Saya baru sadar tertipu, oleh itulah atas laporan saya. Saya harap pelaku ini ditangkap karena meresahkan,” katanya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, membenarkan adanya laporan dari RAA. Menurutnya, pelaku terancam dikenai pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau perbuatan curang atau pasal 28 UU ITE.

“Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru