Tertipu Modus Selesaikan Tugas, Uang Rp 102 Juta Raib

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima sudah menjadi korban penipuan dengan modus menyelesaikan tugas dan uang Rp 102 juta raib. Membuat Wildha Thorres (28), melaporkan peristiwa dialaminya ke Polrestabes Palembang, Sabtu (8/11/2025).

Kepada petugas piket pengaduan warga jalan Perum Griya Makmur Kecamatan Sukarami, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialaminya pada Senin (3/11/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya sedang berada di rumahnya.

Berawal, saat korban ditelepon oleh terlapor (Lidik) yang mengaku dari perusahaan Innoven capital memberitahukan kalau korban mendapatkan hadiah, yang mana hadiah tersebut akan dikirim ke rumah.

“Awalnya saya di telepon Terlapor. Dia ang mengatakan saya mendapatkan hadiah dan akan dikirim ke rumah,” katanya.

Lalu, karena hadiahnya belum sampai ke rumah, makan hadiah tersebut diganti dengan uang Rp 30 ribu dikirim melalui aplikasi OVO.

“Karena hadiah belum sampai rumah. Terlapor kemudian mengirim pengganti hadiah dikirim Lewat ovo, uang Rp 30 ribu,” ungkapnya.

Kemudian, terlapor memasukan korban ke dalam grup, yang mana grup tersebut menyuruh korban untuk menyelesaikan tugas tugas dan misi, agar korban mendapatkan uang lebih banyak.

“Saya dimasukan grup usai dikirim uang Rp 30 ribu. Saya diminta untuk menyesuaikan tugas dan misi, ” bebernya.

Hingga akhirnya korban tertarik, korban pun melakukan Top up, hingga beberapa kali.

“Awal saya mendapatkan uang Rp 500 ribu pak. Nah saya disuruh Top kembali jika hendak mendapatkan komisi lebih besar hingga top up dengan total Rp 102 juta. Untuk mendapatkan uang 200 juta,” katanya.

Namun, janji tinggal janji setelah korban mentop up hinggap Rp 102 juta. Komisi korban tidak dikirim kirim oleh Terlapor. “Saya baru sadar, ketika uang sudah saya top up hingga Rp 102 juta. Uang komisi saya yang dijanjikan tidak dikirim kirim Terlapor,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan uangnya Sebesar Rp 102 juta. “Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap pelaku ditangkap dan uang saya bisa kembali,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB