SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penipuan online lewat aplikasi Facebook marketplace marak terjadi. Kali ini dialami IIn (30), warga Jalan Kemas Rindo Lorong Karya Bakti Kecamatan Kertapati, Palembang, saat hendak beli motor Honda Scoopy.
Tidak terima sudah menjadi korban penipuan dan uangnya Rp 8,5 juta raib membuat IIn pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Kamis (2/10/2025).
Kepada petugas Iin menuturkan peristiwa tersebut dialaminya pada Rabu (1/10/2025), sekitar pukul 10.40 WIB, saat dirinya sedang berada di jalan Meranti Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, Palembang. “Saat itu saya sedang cari cari sepeda motor,” ungkapnya.
Lalu, korban mengatakan, saat itu dirinya melihat lihat iklan sepeda motor di Facebook Marketplace. Dan melihat motor scopy dengan harga Rp 8,5 juta.
“Melihat motor tersebut saya pun tertarik ingin membelinya dan langsung menghubungi Terlapor (Lidik), lewat WhatsApp,” ungkapnya.
Setelah harga ditentukan sepakat, korban diminta Terlapor untuk mentransfer uang. “Ketika diminta Transfer, saya awalnya transfer uang Rp 2,5 juta pak. Lalu kembali saya Transfer lagi Rp 6 juta ke rekening BRI an Miko Adi,” bebernya.
Namun, Iin pun mulai curiga ketika kembali dimintai transfer uang Rp 1,5 juta dengan alasan untuk uang jalan. “Di sini saya mulai curiga. Saat itulah saya menelepon terlapor tetapi terlapor tidak mengangkat telepon lagi. Itulah saya sadar bahwa saya sudah ditipu,” ungkapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan online. “Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)











