SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima terus diteror dengan mendatangkan driver ojek berkali-kali untuk menjemput anak perempuannya korban yakni MR (15), diduga lantaran suka dengan anaknya, seroang guru bahasa Inggris di Palembang dilaporkan ke Polrestabes oleh wali murid.
Kepada petugas saat melapor, orang tua MR yakni Miko Apriadinata (41), menuturkan peristiwa tersebut terjadi Selasa (12/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Papera Gang Bersama Kelurahan 12 Ilir Kecamatan IT I Palembang.
Dimana, berawal saat Miko sedang berada di rumah di TKP (tempat kejadian perkara), lalu datang Drive ojek yang mengaku hendak menjemput adanya.
“Awalnya ada driver ojek pak datang kerumah hendak menjemput anak perempuan saya. Namun saya dan anak saya tidak memesan driver ojek,” ungkapnya.
Mendapati hal tersebut, lanjut Miko, dirinya langsung mencari tahu siapa yang memesan dan menyuruh jemput anak melalui aplikasi ojek. ” Saya langsung cari tahu. Ternyata terlapor yakni Helmandes dengan nomor HP 089632******. Yang memesan orderan tersebut, dan langsung di cancel,” bebernya.
Tidak berselang, kembali datang driver ojek yang lain dengan tujuan sama menjemput anaknya. “Datang lagi driver ojek. Dengan tujuan yang sama hendak menjemput anak saya. Ketika saya tanya ke driver ojek, seperti pesan singkat terlapor ke driver ojek. Katanya anak saya hendak dibunuh,” katanya.
Orderan pesanan driver ojek ini, terhitung hingga 15 orderan yang datang ke rumah korban. “Terhitung ada 15 orderan driver ojek pak yang datang ke rumah saya. Yang hendak menjemput anak saya, pemesan yang sama, Terlapor ini guru bahasa inggris,” ungkapnya. Sambil mengatakan diduga suka dengan anak saya.
Sebelumnya, Miko membeberkan, anaknya dulu pernah menjadi murid khusus bahasa inggris terlapor, hingga mengetahui sifat terlapor MR berhenti khusus bahasa inggris nya.
“Dulu pernah kami temui pak terlapor ini dan bikin sudah perjanjian. Tetapi masih saya berulah oleh itulah kami laporkan,” katanya, berharap atas laporan pelaku ditangkap.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait UU ITE. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidsus Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)


















