SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) turut memeriksa ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang pada, Selasa (sore) (15/4/2025).
Dari pantauan di lapangan, Tim Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan ke ruang Sekda Sumsel sekitar pukul 16.51 WIB.
Kejaksaan Tinggi Sumsel masih terus mengembangkan penyelidikan kasus Pasar Cinde. Untuk kepentingan itu tim penyidik mendatangi kantor Sekretaris Daerah Sumsel.
Diketahui sebelumnya, pihak Kejati Sumsel terlebih dahulu pemeriksaan di Kantor dan Gudang Arsip Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Sumsel pada pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Terlihat Sekda Sumsel, Edward Candra membuka pintu ruangannya yang saat ini menempati salah satu ruangan di gedung Sekretaris KORPRI Sumsel.
Hingga berita ini ditulis tim Pidsus Kejati Sumsel masih berada di dalam dan belum keluar dari ruangan Sekda Sumsel. (Tia)
Komentar