Deru Minta Kemenkumham Sumsel Perkuat UU ITE di Ranah Digital

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumsel untuk memperkuat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam konteks penegakkan HAM di ranah digital.

“Kita butuh literasi kepada masyarakat, apalagi isu pelanggaran HAM di media sosial yang semakin marak. Tentunya ini penting untuk semua generasi, terutama generasi Z dan milenial yang memiliki komposisi demografi yang besar dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Deru dalam audiensi bersama Kemenkumham Sumsel di Griya Agung pada, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, penegakan HAM merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu sejak lahir. Oleh sebab, itu semua pihak baik individu, komunitas, maupun pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan menghormati HAM.

Deru mengatakan kedepan akan berkolaborasi untuk mensosialisasikan dan memberikan literasi kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran tentang HAM.

“Literasi HAM sejak dini diharapkan dapat mempersiapkan generasi penerus bangsa yang tidak hanya kompetitif tetapi juga memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban dalam konteks nasional maupun internasional,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenhumham Sumsel, Hendry Marulitua menjelaskan jika selain bersilaturahmi kunjungannya juga untuk membahas kegiatan-kegiatan serta aturan-aturan regulasi berbasis HAM.

“Saya berterima kasih atas penerimaan bapak Gubernur dan jajarannya, kami harapkan berkenan untuk pelaksanaan tugas-tugas kami di Provinsi Sumsel,” ucapnya.

Ia mengungkapkan jika sepakat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, yang mana hal itu akan dimulai ke sekolah-sekolah yang ada di Sumsel.

“Jadi nanti kita akan mensosialisasikan ke sekolah-sekolah. Kita pastikan kedepan ini akan menjadi pion untuk mengoperasikan semua lapisan masyarakat bahwa HAM itu memang ada dan di perhatikan. Dipastikan juga nantinya berbasis HAM semua regulasi kegiatan masyarakat seperti perdagangan, usaha, pendidikan, kesehatan dan utamanya, golnya kami harapkan Sumsel ramah HAM,” ungkap dia. (Tia)

Berita Terkait

Mulai 27 Juli, PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A Rivai
Sabu 25,38 Gram Disembunyikan di Filter Udara Motor, Peredaran Narkoba di Muara Enim Digagalkan Polisi
Pamit Sholat, Anak Panti Asuhan Ditemukan Tak Bernyawa
Enam Terdakwa Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan di Pagar Alam Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Tol Betung–Jambi Seksi 1B Capai 31 Persen, Konektivitas Sumsel–Jambi Kian Dekat 
Diduga Salah Paham, Pria di Palembang Babak Belur Diduga Dikeroyok Lima Orang
THE 1O1 Palembang Rajawali Rayakan Hari Anak Nasional dengan Rangkaian Aktivitas Edukatif dan Penuh Keceriaan
BRI Serahkan Mobil Jenazah untuk Yayasan Buddhakirti, Dukung Pelayanan Sosial Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Mulai 27 Juli, PN Palembang Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A Rivai

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Sabu 25,38 Gram Disembunyikan di Filter Udara Motor, Peredaran Narkoba di Muara Enim Digagalkan Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WIB

Enam Terdakwa Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan di Pagar Alam Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Tol Betung–Jambi Seksi 1B Capai 31 Persen, Konektivitas Sumsel–Jambi Kian Dekat 

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:56 WIB

Diduga Salah Paham, Pria di Palembang Babak Belur Diduga Dikeroyok Lima Orang

Berita Terbaru