Mantan Kadisperkim: Saya Siap Dipanggil Kejati Jika Diperlukan

- Redaksi

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan, Basyaruddin. (Foto: Arsip Tia)

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan, Basyaruddin. (Foto: Arsip Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan mengaku jika dirinya siap dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel jika diperlukan keterangan terkait penggeledahan kantor Disperkim soal pembangunan Pasar Cinde.

“Dulu sudah pernah dipanggil Kejati Sumsel terkait pembangunan Pasar Cinde, kalau sekarang belum ada. Tapi kalau memang nantinya dipanggil, sebagai warga negara yang taat hukum maka siap dipanggil,” ujar Basyaruddin saat diwawancarai di Griya Agung pada, Senin (14/4/2025).

Ia mengatakan jika saat itu dirinya baru ditugaskan ke PU Cipta Karya namun sebagai anggota.

“Sebelumnya jadi Disperkim kan namanya Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) dan Kepala PUCK Provinsi Sumsel saat itu adalah Eddy Hermanto,” katanya.

Ia menjelaskan konteks perencanaan terkait Pasar Cinde yaitu Transit Oriented Development (TOD), jadi pasar regional.

“Kalau konteks perencanaan itu dulu kan pengennya Transit Oriented Development (TOD), jadi pasar regional yang mana di atas pasar modern nantinya ada apartemen, hotel dan di bawahnya pasar tradisional,” jelasnya.

Menurutnya, meski rencananya akan dibuat modern Pasar Tradisional tersebut tetap akan mempertahankan tampak depan bangunan sebagai heritage.

“Kita berharap Cinde ini jadi Landmark Palembang. Karena pada saat dibangun itu, pasak dua tiang di depan tampak muka tetap dipertahankan heritage-nya,” imbuhnya.

Kemudian, pada waktu itu assessment-nya sampai ke Makassar dan pasak dimuka itu masih di pertahankan, jadi heritage itu masih ada.

“Hanya saja karena memang itu buatan zaman dulu dan posisi Cinde di bawah permukaan jalan menyebabkan Cinde cukup tergenang. Maka itu perlu dikaji ulang apakah tahan, lalu apakah besi-besinya haus dan lain-lain,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif
Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Berita Terbaru