Mantan Kadisperkim: Saya Siap Dipanggil Kejati Jika Diperlukan

- Redaksi

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan, Basyaruddin. (Foto: Arsip Tia)

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan, Basyaruddin. (Foto: Arsip Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan mengaku jika dirinya siap dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel jika diperlukan keterangan terkait penggeledahan kantor Disperkim soal pembangunan Pasar Cinde.

“Dulu sudah pernah dipanggil Kejati Sumsel terkait pembangunan Pasar Cinde, kalau sekarang belum ada. Tapi kalau memang nantinya dipanggil, sebagai warga negara yang taat hukum maka siap dipanggil,” ujar Basyaruddin saat diwawancarai di Griya Agung pada, Senin (14/4/2025).

Ia mengatakan jika saat itu dirinya baru ditugaskan ke PU Cipta Karya namun sebagai anggota.

“Sebelumnya jadi Disperkim kan namanya Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) dan Kepala PUCK Provinsi Sumsel saat itu adalah Eddy Hermanto,” katanya.

Ia menjelaskan konteks perencanaan terkait Pasar Cinde yaitu Transit Oriented Development (TOD), jadi pasar regional.

“Kalau konteks perencanaan itu dulu kan pengennya Transit Oriented Development (TOD), jadi pasar regional yang mana di atas pasar modern nantinya ada apartemen, hotel dan di bawahnya pasar tradisional,” jelasnya.

Menurutnya, meski rencananya akan dibuat modern Pasar Tradisional tersebut tetap akan mempertahankan tampak depan bangunan sebagai heritage.

“Kita berharap Cinde ini jadi Landmark Palembang. Karena pada saat dibangun itu, pasak dua tiang di depan tampak muka tetap dipertahankan heritage-nya,” imbuhnya.

Kemudian, pada waktu itu assessment-nya sampai ke Makassar dan pasak dimuka itu masih di pertahankan, jadi heritage itu masih ada.

“Hanya saja karena memang itu buatan zaman dulu dan posisi Cinde di bawah permukaan jalan menyebabkan Cinde cukup tergenang. Maka itu perlu dikaji ulang apakah tahan, lalu apakah besi-besinya haus dan lain-lain,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

PTP Nonpetikemas Ajak Insan Media Ikuti Lomba Karya Jurnalistik PortPress 2026. Ayo Ramaikan!
Diduga Dilecehkan di Atas Speedboat, Wanita Asal Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang
Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri
Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 
Gubernur Sumsel Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan
WCC Palembang dan STIE Aprin Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Layanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Sementara
Hantavirus Merebak di 8 Provinsi, Dinkes Sumsel Imbau Warga Terapkan Hidup Bersih
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:19 WIB

PTP Nonpetikemas Ajak Insan Media Ikuti Lomba Karya Jurnalistik PortPress 2026. Ayo Ramaikan!

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:33 WIB

Diduga Dilecehkan di Atas Speedboat, Wanita Asal Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WIB

Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Sumsel Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Foto:  korban didamoingi kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti

Kota Palembang

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB