Mantan Kadisperkim: Saya Siap Dipanggil Kejati Jika Diperlukan

- Redaksi

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan, Basyaruddin. (Foto: Arsip Tia)

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan, Basyaruddin. (Foto: Arsip Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan mengaku jika dirinya siap dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel jika diperlukan keterangan terkait penggeledahan kantor Disperkim soal pembangunan Pasar Cinde.

“Dulu sudah pernah dipanggil Kejati Sumsel terkait pembangunan Pasar Cinde, kalau sekarang belum ada. Tapi kalau memang nantinya dipanggil, sebagai warga negara yang taat hukum maka siap dipanggil,” ujar Basyaruddin saat diwawancarai di Griya Agung pada, Senin (14/4/2025).

Ia mengatakan jika saat itu dirinya baru ditugaskan ke PU Cipta Karya namun sebagai anggota.

“Sebelumnya jadi Disperkim kan namanya Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) dan Kepala PUCK Provinsi Sumsel saat itu adalah Eddy Hermanto,” katanya.

Ia menjelaskan konteks perencanaan terkait Pasar Cinde yaitu Transit Oriented Development (TOD), jadi pasar regional.

“Kalau konteks perencanaan itu dulu kan pengennya Transit Oriented Development (TOD), jadi pasar regional yang mana di atas pasar modern nantinya ada apartemen, hotel dan di bawahnya pasar tradisional,” jelasnya.

Menurutnya, meski rencananya akan dibuat modern Pasar Tradisional tersebut tetap akan mempertahankan tampak depan bangunan sebagai heritage.

“Kita berharap Cinde ini jadi Landmark Palembang. Karena pada saat dibangun itu, pasak dua tiang di depan tampak muka tetap dipertahankan heritage-nya,” imbuhnya.

Kemudian, pada waktu itu assessment-nya sampai ke Makassar dan pasak dimuka itu masih di pertahankan, jadi heritage itu masih ada.

“Hanya saja karena memang itu buatan zaman dulu dan posisi Cinde di bawah permukaan jalan menyebabkan Cinde cukup tergenang. Maka itu perlu dikaji ulang apakah tahan, lalu apakah besi-besinya haus dan lain-lain,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin
Plang Nama YPLP PT PGRI Sumsel Hilang, Pihak Yayasan Laporkan ke Polisi
Polrestabes Palembang Terapkan WFH Setiap Rabu Mulai Mei 2026, Pelayanan Tetap Buka
Gagalkan Aksi Curanmor, Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Rabu, 29 April 2026 - 09:25 WIB

InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital

Selasa, 28 April 2026 - 20:54 WIB

OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 20:21 WIB

Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin

Berita Terbaru