Satgas RAFI 2025 Sukses, PGN Layani Kebutuhan Gas Bumi Tanpa Gangguan ke 818 Ribu Pelanggan

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 2025 Pertamina Group secara resmi ditutup pada Senin, (14/04/2025). PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas Pertamina, sukses menjaga keandalan pasokan dan distribusi gas bumi di 18 provinsi di 74 kabupaten/kota selama masa siaga.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Harry Budi Sidharta, menyampaikan bahwa PGN telah menyalurkan gas ke >5.800 Pelanggan Komersial, Industri dan Pelanggan Kecil, >813.000 Pelanggan Rumah Tangga dan Power Plant termasuk PLN Group, dengan aman tanpa kendala.

“Pemenuhan permintaan gas dilakukan secara maksimal tanpa adanya gangguan pasokan, baik untuk sektor rumah tangga, pelanggan kecil, komersial dan industri. Penyaluran dilakukan melalui lebih dari 33.000 km jaringan pipa gas, 16 SPBG dan MRU, serta 3 LNG Terminal yang terintegrasi dan dikelola oleh Subholding Gas Group,” ucap Harry.

Hingga akhir periode Satgas RAFI 2025, rata-rata volume niaga gas PGN mencapai 788 BBTUD, melampaui proyeksi tahun ini dengan kenaikan sebesar 22,7%. Untuk memastikan pasokan gas tetap terjaga, PGN juga menyiapkan LNG untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di wilayah yang lebih sulit dijangkau oleh jaringan pipa. Regasifikasi LNG di FSRU Lampung – PLI, Nusantara Regas dan Perta Arun Gas mencapai 551 BBTUD, naik 41,6% dibandingkan dengan periode RAFI 2024.

Untuk sektor transportasi, PGN melakukan penyaluran BBG sebesar 18.020 liter setara premium (LSP), angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,1% dibanding periode RAFI 2024.

“Kelancaran penyaluran BBG untuk transportasi, khususnya pada momen lebaran, juga menjadi perhatian perusahaan. PGN memastikan reliabilitas distribusi BBG tetap terjaga dengan baik,” tambah Harry.

Melalui Pertamina Call Center 135, PGN memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dengan total 527 kasus yang telah terselesaikan. Seluruh personel dan aset PGN dilaporkan beroperasi dengan kondisi aman dan optimal.

Harry menyampaikan apresiasi terhadap seluruh tim Satgas RAFI yang telah siap siaga menjaga keamanan layanan dan kenyamanan pelanggan.

“Kami bersyukur atas lancarnya operasional selama periode Ramadhan dan Idul Fitri ini. Terjaganya seluruh kegiatan penyaluran gas bumi ini menunjukkan komitmen PGN dalam memastikan keberlanjutan pasokan energi yang andal,” ujar Harry.

PGN juga menegaskan bahwa perusahaan akan terus memperkuat sistem distribusi gas dan menjaga kualitas layanan di masa yang akan datang. Upaya ini sejalan dengan komitmen PGN untuk menjadi penyedia energi yang efisien, andal, dan ramah lingkungan.

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru