Dukung Ketahanan Energi, FSRU Lampung Terima Pasokan LNG 130.000 M3 dari Bontang

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina terus memperkuat ketahanan energi nasional dengan mengoptimalkan infrastruktur Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung. Upaya ini menjadi bagian dari strategi penyediaan pasokan gas bumi yang andal, fleksibel, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan industri dan kebutuhan masyarakat.

Melalui anak usaha PT PGN LNG Indonesia (PLI), PGN berhasil melaksanakan proses ship-to-ship (STS) transfer LNG dari Terminal LNG Bontang ke FSRU Lampung pada 13–14 April 2025. Fasilitas ini memiliki peran strategis sebagai simpul distribusi gas hasil regasifikasi LNG yang terhubung langsung dengan jaringan pipa transmisi South Sumatera – West Java (SSWJ).

LNG atau Liquefied Natural Gas adalah gas alam yang didinginkan hingga mencapai suhu sangat rendah sehingga berubah menjadi cair. Proses pencairan ini dilakukan agar gas lebih mudah dan efisien diangkut melalui kapal dari lokasi-lokasi produksi yang jauh dan belum terhubung jaringan pipa. Setelah sampai di FSRU Lampung, LNG dikembalikan ke bentuk gas melalui proses regasifikasi, sebelum akhirnya disalurkan melalui jaringan pipa ke berbagai segmen pelanggan yang membutuhkan.

“PGN mengembangkan infrastruktur pipa dan non-pipa secara terintegrasi guna memastikan keandalan pasokan gas bumi ke berbagai segmen pelanggan. FSRU Lampung menjadi bukti kesiapan PGN dalam menghadapi dinamika pasokan dan mendukung transisi energi di Indonesia,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, (15/4/2025).

Sejak mulai dimanfaatkan secara komersial pada Mei 2024, pemanfaatan FSRU Lampung terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga Maret 2025, volume penyaluran rata-rata mencapai 175,37 BBTUD, dengan utilisasi yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pelanggan industri dan retail.

“Optimalisasi FSRU Lampung juga menjadi bagian dari langkah strategis PGN dalam memperkuat portofolio bisnis LNG. Ke depan, PGN akan terus mendorong efisiensi, fleksibilitas pasokan, serta ekspansi pemanfaatan gas bumi di berbagai wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa,” tambah Fajriyah.

Pemanfaatan LNG sebagai bagian dari energi transisi menjadikan PGN mampu menjawab kebutuhan energi yang lebih bersih dan kompetitif. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga terus diperkuat demi menjaga kelancaran operasional dan memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

“PGN berkomitmen menjaga kesinambungan pasokan gas sebagai bagian dari kontribusi terhadap ketahanan energi nasional. Langkah ini sekaligus mendukung target dekarbonisasi dan penguatan daya saing industri dalam negeri,” tutup Fajriyah.

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru