SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Narkoba Polda Lampung telah melakukan penyelidikan pendalaman terkait aset yang dimiliki Adelia Putri Salma, Selebgram asal Palembang yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan narkoba internasional. Penyelidikan ini berlangsung hampir tiga pekan.
Adelia diketahui menjalankan bisnis narkoba sang suami, Khadafi alias David, yang sedang mendekam di Rutan Nusakambangan. Kini aset yang dimiliki Adelia, yakni tempat tinggal yang disewa minimarket Indomaret di Jalan A Yani RT 03, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, di Police Line petugas Polda Lampung, beberapa waktu lalu.
“Kalau di pasang police line sudah tiga hari lalu. Namun Indomaret ini sudah tidak beraktivitas dan melayani pembeli empat hari lalu. Nah baru hari ini tutup,” kata Ati (58), warga setempat ketika ditemui di TKP.
Lanjut Ati, karyawan Indomaret ini baru selesai hari ini beres-beres barang di dalam Indomaret untuk mengosongkan tempat. “Memang sudah lama mau dipasang police line. Namun mungkin karena karyawan beres-beres barang, oleh itu petugas baru memasangnya,” katanya.
Ati mengatakan, rumah ini dahulu milik seseorang dari Desa Selapan. Namun tahun 2020 dibeli Adelia. “Nah pada tahun 2021 baru lah disewa oleh pihak Indomaret selamat 5 tahun. Dan baru berjalan kurang lebih 2 tahun Indomaret sini,” ungkapnya.
Menurut Ati selama menempati rumah tersebut, Adelia tidak pernah bergaul dengan masyarakat sekitar. “Yang bersangkutan jika datang ke sini masuk dari belakang. Tidak pernah dari depan rumah,” katanya.
Terlihat police line terpasang di rumah dua lantai diduga milik Adelia, yang dahulu disewa pihak Indomaret. Di lantai pertama Indomerat ini digembok. Bahkan ketika wartawan bertanya kepada warga sekitar, warga pun menyebutkan bahwa Indomaret ini ditutup lantaran terkait kasus narkoba. (ANA)
Komentar