Tergiur Motor Murah di Medsos, Beni Menjadi Korban Penipuan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gara-gara tergiur dengan iklan penjualan sepeda motor di media sosial (Medsos) Facebook, seorang pria di Palembang bernama M. Nur Beni (30), menjadi korban penipuan.

Akibat kejadian tersebut, membuat warga Jalan Ki Marogan, Lorong Purba, Kecamatan Kertapati, membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jum’at (2/8/2024).

Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan, peristiwa itu dia alami pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saat itu saya ada di rumah sedang bermain HP, tidak sengaja melihat iklan di Facebook tentang sepeda motor yang dijual murah,” ungkapnya.

Lantaran tergiur, lalu korban pun menghubungi terlapor (pelaku) melalui Facebook yang berlanjut ke WhatsApp. “Untuk membuat saya yakin dengan terlapor ini, saya video call terlapor,” katanya.

Saat video call itu, terlapor ini mengaku sebagai anggota TNI. Karena saat video call terlapor ini menggunakan baju kaos loreng dan menggunakan baret hijau.

“Kemudian saya menscreenshot video call dengan terlapor, hingga membuat saya percaya dengan iklan yang dipasang terlapor tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia melakukan pembelian sepeda motor itu secara kredit, kemudian ia mentransferkan uang DP kepada terlapor.

“Namun tidak beberapa lama selesai saya transfer itu, terlapor ini menelpon dengan dalih kalau mobil yang membawa motor yang saya pesan mengalami kerusakan, dan terlapor ini meminta sejumlah uang,” terangnya.

Tapi hal itu tidak ia turuti, dan didapatkan kalau terlapor ini tidak bisa dihubungi lagi. “Atas hal itu saya ke kantor POM TNI,” katanya.

Di sana ia baru mengetahui telah menjadi korban penipuan lantaran terlapor bukan anggota TNI. Hal ini dikatakan kartu anggota yang ditunjukkan terlapor palsu, apalagi tidak sesuai dengan baju dan pangkat yang digunakan.

“Atas hal itulah saya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, untuk kerugian sendiri saya mencapai Rp 1.013.000,” katanya.

Ia berharap pelaku dapat tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya yang melakukan penipuan tersebut. “Saya berharap terlapor ini tertangkap dan mengembalikan uang saya,” ungkapnya.

Sementara, untuk laporan M Nur Beni telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dan telah diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

    Komentar