SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sekali beraksi gasak 2 unit motor sekaligus. Kali ini, beraksi di kawasan Jalan Gub Bastari Lorong Tembesu, tepatnya di kostan Ceria 1, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Saat beraksi pelaku pun terekam CCTV dan berjumlah tiga orang. Tak terima motornya raib dicuri membuat Desi Kornelia (21) melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Sabtu (1/11/2025).
Dihadapan petugas piket pengaduan, warga Dusun III Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Sekayu Kabupeten Muba yang indekost di TKP (tempat kejadian perkara) menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/11/2025), sekitar pukul 03.49 WIB.
“Seperti biasa, jika pulang ke kostan motor di kunci stang dan diparkirkan di parkiran kostan. Lalu kami beristirahat,” ungkap Desi.
Sekitar pukul 03.40 WIB, korban saat itu hendak beli makan. Lalu menuju parkiran motor. Betapa paniknya korban melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran. “Teman hendak beli makan. Lalu ketika di Parkiran melihat motor sudah tidak ada lagi,” bebernya.
Karena kehilangan motor terjadi, penghuni kostan mendadak rame. “Saya kemudian mengecek motor saya juga. Ternyata ketika saya cek motor saya juga ikut hilang dicuri pelaku,” katanya, sambil mengatakan shock melihat motornya juga ikut dicuri.
Tak terima dua unit motor hilang, kemudian lanjut Desi, mereka pun langsung melihat rekaman CCTV yang ada. “Benar saja ketika dilihat di rekaman CCTV , motor mereka hilang karena sudah dicuri, pelaku berjumlah tiga orang,” bebernya kembali.
Akibat peristiwa ini, korban kehilangan 1 unit motor Honda beat bernopol BG 6508 BBC, sedangkan Desi kehilangan motor Honda Scoopy Bernopol BG 4269 JBQ. Dengan jumlah total kerugian Rp 47 juta.
“Sungguh meresahkan pak. Saya berharap atas laporan saya pelaku dapat ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait laporkan Curanmor.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidum dan Ranmor untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















