Terduga Pelaku Premanisme di Rest Area Tol Keramasan Ditangkap

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan petugas. (Photo: Istimewa)

Terduga pelaku saat diamankan petugas. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Tim Patroli Printis Presisi dari Satuan Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan seorang terduga pelaku premanisme di rest area Tol Keramasan Palembang, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Terduga pelaku berinisial Awr (26) warga asal Simpang Sungki, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku saat Tim Patroli Printis Presisi dari Satuan Samapta Polres Ogan Ilir melakulan patroli menjaga situasi kamtibmas di jalur tol.

Namun, saat berada di rest area, tim menerima laporan dari sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi terkait adanya tindakan premanisme yang meresahkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi premanisme.

“Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk didata dan diberikan pembinaan,” ungkap Bagus, Senin (26/5/2025).

Bagus menyampaikan bahwa Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di jalur-jalur strategis seperti rest area tol. Kegiatan patroli ini akan terus kami tingkatkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” sampai Bagus.

Polres Ogan Ilir juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.

“Laporkan jika terjadi aktivitas mencurigakan baik secara langsung maupun melalui layanan pengaduan yang telah disediakan,” kata Bagus. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB