Terbuai Janji Manis, Remaja di Bayung Lencir Jadi Korban Asusila, Pelaku Diringkus

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Muba. (Photo: dokumen Polisi)

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Muba. (Photo: dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kedok FS (20) akhirnya terbongkar setelah pihak keluarga korban, SS (14), melaporkan aksi asusilanya ke pihak kepolisian. Kejadian bermula pada Sabtu (6/12/2025) di kawasan Desa Simpang Bayat, di mana pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming tanggung jawab dan janji pernikahan.

Setelah sempat tertunda beberapa waktu, pihak keluarga yang merasa terpukul akhirnya menempuh jalur hukum pada akhir Januari 2026.

Respon cepat ditunjukkan oleh personel Polres Muba yang langsung menjemput paksa pelaku di kediamannya pada Minggu (1/2/2026) pagi tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean menerangkan bahwa tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak. Tiap laporan akan kami lanjutkan secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hutahaean, Selasa (3/2/2026).

Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat.

Polres Muba mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui atau mengalami peristiwa serupa,” tutur Hutahaean. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Kamis, 15 Okt 2026 - 10:48 WIB

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB