Terbuai Janji Manis, Remaja di Bayung Lencir Jadi Korban Asusila, Pelaku Diringkus

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Muba. (Photo: dokumen Polisi)

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Muba. (Photo: dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kedok FS (20) akhirnya terbongkar setelah pihak keluarga korban, SS (14), melaporkan aksi asusilanya ke pihak kepolisian. Kejadian bermula pada Sabtu (6/12/2025) di kawasan Desa Simpang Bayat, di mana pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming tanggung jawab dan janji pernikahan.

Setelah sempat tertunda beberapa waktu, pihak keluarga yang merasa terpukul akhirnya menempuh jalur hukum pada akhir Januari 2026.

Respon cepat ditunjukkan oleh personel Polres Muba yang langsung menjemput paksa pelaku di kediamannya pada Minggu (1/2/2026) pagi tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean menerangkan bahwa tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak. Tiap laporan akan kami lanjutkan secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hutahaean, Selasa (3/2/2026).

Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat.

Polres Muba mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui atau mengalami peristiwa serupa,” tutur Hutahaean. (ANA)

Berita Terkait

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II
Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:37 WIB

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:18 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru