Tegur Pengendara Mobil Parkir Sembarangan, Pemilik Toko Emas Dikeroyok

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pemilik Toko Emas di Palembang menjadi korban pengeroyokan. Motifnya hanya masalah sepeleh. Korban pengeroyokan itu yakni, Hasmil Masidin (42) warga Jalan Sungai Itam, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.

Aksi pengeroyokan ini terjadi di Jalan Selamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, tepatnya di depan Toko Emas Sinar Terang Pasar Kuto Palembang milik korban, Senin 11 September 2023, sekitar pukul 17.35 WIB.

Kepada polisi, korban Hasmil Masidin menceritakan kronologis pengeroyokan, bermula saat terlapor Afen dan Sigit memarkirkan mobil di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saya langsung meminta terlapor menggeserkan mobil miliknya agar orang lain bisa lewat,” kata Hasmil Masidin, di SPKT Polrestabes Palembang.

Karena ditegur, kata Hasmil, terlapor merasa tidak senang dan melontarkan caci maki dengan kata-kata kasar. Korban pun tidak menghiraukan, sehingga terlapor terus menerus mencaci maki dan menyidirnya di TKP.

“Tanpa sebab usai saya menutup toko di TKP, kedua terlapor langsung menendang kaki kanan dan memukul mata kiri,” ujar Hasmil Masidin.

Masih dikatakan Hasmil, dirinya sempat mau memukul kembali terlapor, namun sempat di tahan warga. “Benar, saya langsung ditahan warga setempat,” ungkap Hasmil Masidin.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di mata kiri, dan memar di mata kaki kiri. Akhirnya dia pun melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang. Hasmil berharap dengan laporan ini pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa bertanggung jawabkan perbuatannya dan pelaku bisa tertangkap,” jelas Hasmil Masidin.

Sementara laporan polisi korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana pengeroyokan dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Selanjutnya laporan korban, akan diserahkan Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II
Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:37 WIB

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:18 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru