Team Panther Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Ogan Ilir

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Polsek Pemulutan. (Photo: Istimewa)

Pelaku saat diamankan di Polsek Pemulutan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Pria berinisial HBA (25), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, ditangkap Unit Reskrim Team Panther Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir. Tersangka ditangkap atas kasus penganiayaan.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terjadi di dekat kalangan Desa Sungai Lebung, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Di mana, korban SBA (45) yang berprofesi sebagai petani mengalami luka serius akibat ditikam di pinggul kiri, dada kiri, dan perut. Tak hanya itu, korban juga dipukul berkali-kali di kepala dan wajah oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari saksi bahwa pelaku berniat menyerahkan diri.

“Kami bersama Kanit Reskrim Aipda Reki Diansyah dan anggota langsung amankan pelaku pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Nugrah, Selasa (12/8/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu gagang pisau warna coklat dan satu baju singlet warna kuning berlumuran darah.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Nugrah. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB