Target PD Sumsel Tahun 2024 Sebesar Rp. 4.301 T

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dok. Humas Pemprov Sumsel

Foto : Dok. Humas Pemprov Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Target Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Sektor Pajak Daerah pada Tahun 2024 sebesar Rp.4.301 Triliun yang telah di tetapkan dalam APBD 2024.

Hal ini dikatakan Pj. Gubernur Sumsel, Dr. Drs. A.Fatoni, M.Si melalui Kepala Bapenda Provinsi Sumsel H. Achmad Rizwan, SSTP, M.M. mengatakan jika target ini naik dari target tahun 2023 sebelum target perubahan yakni Rp. 4.149 Triliun.

“Target kita 4,3 Triliun tentu kita optimi akan mencapai target ini mengingat dalam setiap tahun kita bisa selau melebihi target,” kata Rizwan ditemui dikantornya, Rabu (7/2/2024).

Rizwan menjelaskan, dalam mencapai target ini, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel telah menyiapkan berbagai rencana program dan kegiatan serta memperbanyak dan mempermudah pelayanan pajak daerah melalui sistem pembayaran online (E Signal, E-Dempo dan modern chanel seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Blibli) untuk mencapai target pendapatan yang telah di tetapkan.

“Kita juga selalu memberikan sosialisasi dan turun ke jalan mengajak Wajib Pajak (WP) agar tak lupa membayar pajak kendaraan mereka,” ungkapnya.

Sedangkan, hingga Rabu 7 Februari, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai Rp. 385 Miliar atau sebesar 8,9 persen dari target yang ditetapkan.

Sedangkan untuk rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor telah mencapai Rp. 129 Miliar atau 10.82 persen dari target Rp. 1.198 Triliun. Lalu Beba Balik Nama Kendaraan Bermotor mencapai Rp. 122 Miliar atau 11,32 persen dari target Rp. 1.084 Triliun.

Lalu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor telah mencapai Rp. 131 Miliar atau 9,76 persen dari target Rp. 1.348 Triliun. Lalu Pajak Air Permukaan telah mencapai Rp. 1 Miliar atau 7,39 persen dari target Rp. 13 Miliar.

” Satu lagi pajak Rokok, tapi kita masih menunggu Transfer dari Pemerintah pusat. Jadi total realisasi kita sampai saat ini mencapai Rp. 385 Miliar atau 8,96 persen. Capaian realisasi pada

triwulan ke I Tahun 2024 sudah sesuai target tahapan yang telah di tentukan,” ungkapnya.

“Kedepannya diharapkan kepada seluruh masyarakat sumsel agar aktif dan patuh

membayar pajak daerah, dengan membayar pajak daerah telah ikut membantu pembangunan di provinsi sumsel yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:59 WIB