Target PD Sumsel Tahun 2024 Sebesar Rp. 4.301 T

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dok. Humas Pemprov Sumsel

Foto : Dok. Humas Pemprov Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Target Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Sektor Pajak Daerah pada Tahun 2024 sebesar Rp.4.301 Triliun yang telah di tetapkan dalam APBD 2024.

Hal ini dikatakan Pj. Gubernur Sumsel, Dr. Drs. A.Fatoni, M.Si melalui Kepala Bapenda Provinsi Sumsel H. Achmad Rizwan, SSTP, M.M. mengatakan jika target ini naik dari target tahun 2023 sebelum target perubahan yakni Rp. 4.149 Triliun.

“Target kita 4,3 Triliun tentu kita optimi akan mencapai target ini mengingat dalam setiap tahun kita bisa selau melebihi target,” kata Rizwan ditemui dikantornya, Rabu (7/2/2024).

Rizwan menjelaskan, dalam mencapai target ini, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel telah menyiapkan berbagai rencana program dan kegiatan serta memperbanyak dan mempermudah pelayanan pajak daerah melalui sistem pembayaran online (E Signal, E-Dempo dan modern chanel seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Blibli) untuk mencapai target pendapatan yang telah di tetapkan.

“Kita juga selalu memberikan sosialisasi dan turun ke jalan mengajak Wajib Pajak (WP) agar tak lupa membayar pajak kendaraan mereka,” ungkapnya.

Sedangkan, hingga Rabu 7 Februari, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai Rp. 385 Miliar atau sebesar 8,9 persen dari target yang ditetapkan.

Sedangkan untuk rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor telah mencapai Rp. 129 Miliar atau 10.82 persen dari target Rp. 1.198 Triliun. Lalu Beba Balik Nama Kendaraan Bermotor mencapai Rp. 122 Miliar atau 11,32 persen dari target Rp. 1.084 Triliun.

Lalu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor telah mencapai Rp. 131 Miliar atau 9,76 persen dari target Rp. 1.348 Triliun. Lalu Pajak Air Permukaan telah mencapai Rp. 1 Miliar atau 7,39 persen dari target Rp. 13 Miliar.

” Satu lagi pajak Rokok, tapi kita masih menunggu Transfer dari Pemerintah pusat. Jadi total realisasi kita sampai saat ini mencapai Rp. 385 Miliar atau 8,96 persen. Capaian realisasi pada

triwulan ke I Tahun 2024 sudah sesuai target tahapan yang telah di tentukan,” ungkapnya.

“Kedepannya diharapkan kepada seluruh masyarakat sumsel agar aktif dan patuh

membayar pajak daerah, dengan membayar pajak daerah telah ikut membantu pembangunan di provinsi sumsel yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup
Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang
Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun
Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun
Sidang Gugatan 25 Media di Palembang, Ahli Dewan Pers Tegaskan Wartawan Berhak Publikasikan Fakta Peristiwa
Palembang dapat Bantuan Dalam Perkuat Penanganan Karhutla
JPU Bungkam Soal Tuntutan, Mantan Kades Sebokor Amir Divonis 1 Tahun 7 Bulan
Korban Kedua Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Kerentanan Karhutla Tinggi, Wisata Pendakian 9 Taman Nasional Ditutup

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Pengacara Minta Kholizol-Raga Bebas: Tuntutan JPU Dinilai Tak Sesuai Fakta Sidang

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Menhut sebut Tren Karhutla di Sumatera Selatan Terus Menurun

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pandangan Kriminologi dan Ahli Hukum Pidana dalam Perkara Ko Ajun

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Sidang Gugatan 25 Media di Palembang, Ahli Dewan Pers Tegaskan Wartawan Berhak Publikasikan Fakta Peristiwa

Berita Terbaru

Sumsel

Hubungan Diri Saya dengan Pancasila

Senin, 31 Agu 2026 - 20:28 WIB

Sumsel

Pancasila adalah Jati Diri Kita

Senin, 31 Agu 2026 - 20:24 WIB