Tangani 3.500 Perkara, Kajati Sumsel Sarjono Turin: Kasus Narkotika Paling Banyak

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono Turin, saat menggelar coffee morning dengan awak media

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono Turin, saat menggelar coffee morning dengan awak media

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gelaran silaturahmi bertemakan “Coffee Morning”, diadakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono Turin, dengan sejumlah awak media. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center (MC) Kejati Sumsel, Rabu (31/5/2023).

Selain dalam rangka silaturahmi, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk memberikan informasi, terkait banyaknya perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Sarjono mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sejauh ini menangani berkas perkara kurang lebih 3.500 berkas perkara. Dan dia menyebutkan perkara Narkotika yang menduduki peringkat pertama di Sumsel.

“Peringkat pertama berkas perkara yang paling banyak yaitu berkas perkara narkotika. Oleh karena itu kita berharap kepada rekan media sosialisasikan perkara narkoba tersebut agar masyarakat menilai bahwa aparat penegak hukum tidak main-main dalam perkara ini,” kata dia.

Sarjono juga menegaskan tidak memandang siapapun, termasuk tersangka sekelas ASN, semua tetap ditindak lanjuti ke pidana umum.

“Siapapun seperti Juperlius, diputus 12 tahun oleh MA. Awalnya dibebaskan karena dianggap dalam keterangan gila. Alhamdulliah MA masih berpihak ke kita. Tuntutan kita sebelumnya 14 tahun diputus 12 tahun. Alhamdulillah,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur
Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang
Kasus Suap Smart Board Rp13,15 Miliar, Direktur PT MSA Dituntut 2 Tahun 2 Bulan
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Kasus Suap Smart Board Rp13,15 Miliar, Direktur PT MSA Dituntut 2 Tahun 2 Bulan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Berita Terbaru

Kota Palembang

AHASS Sumsel Bagikan Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:17 WIB