Tangani 3.500 Perkara, Kajati Sumsel Sarjono Turin: Kasus Narkotika Paling Banyak

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono Turin, saat menggelar coffee morning dengan awak media

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono Turin, saat menggelar coffee morning dengan awak media

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gelaran silaturahmi bertemakan “Coffee Morning”, diadakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono Turin, dengan sejumlah awak media. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center (MC) Kejati Sumsel, Rabu (31/5/2023).

Selain dalam rangka silaturahmi, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk memberikan informasi, terkait banyaknya perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Sarjono mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sejauh ini menangani berkas perkara kurang lebih 3.500 berkas perkara. Dan dia menyebutkan perkara Narkotika yang menduduki peringkat pertama di Sumsel.

“Peringkat pertama berkas perkara yang paling banyak yaitu berkas perkara narkotika. Oleh karena itu kita berharap kepada rekan media sosialisasikan perkara narkoba tersebut agar masyarakat menilai bahwa aparat penegak hukum tidak main-main dalam perkara ini,” kata dia.

Sarjono juga menegaskan tidak memandang siapapun, termasuk tersangka sekelas ASN, semua tetap ditindak lanjuti ke pidana umum.

“Siapapun seperti Juperlius, diputus 12 tahun oleh MA. Awalnya dibebaskan karena dianggap dalam keterangan gila. Alhamdulliah MA masih berpihak ke kita. Tuntutan kita sebelumnya 14 tahun diputus 12 tahun. Alhamdulillah,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Berita Terbaru