Tak Terima Dituduh Curi Ayam, Sumardi Lapor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumardi membuat Laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Sumardi membuat Laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima dirinya sudah dituduh mencuri ayam dan diancam akan dianiaya, membuat Sumardi (49) melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (26/7/2025).

Dihadapan petugas piket pengaduan, warga Jalan PDAM Lorong Air Butek, Kecamatan IB I Palembang ini, menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/7/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, di rumahnya.

Berawal, saat terlapor yakni IR masuk dalam pekarangan rumah korban tanpa izin. Lalu terlapor langsung memeriksa dan mencari ayam miliknya serta mengira ayam korban merupakan milik Terlapor.

“Jadi awalnya Terlapor ini masuk pekarangan rumah saya tanpa izin. Kemudian memeriksa ayam, dan mengakui ayam saya merupakan miliknya,” ungkap Korban, kepada petugas.

Karena ayam korban dibilang milik Terlapor, terjadi selisih paham berujung cekcok mulut antara keduanya. “Saya tidak terima dituduh maling ayam. Padahal ayam itu merupakan ayam saya. Terjadilah cekcok mulut, antara saya dan terlapor,” katanya.

Karena tidak mau melebar, korban memberanikan diri mendatangi rumah terlapor untuk meminta penjelasan dan menyelesaikan masalah. “Saya datangi rumah Terlapor untuk menyelesaikan masalah, namun saya diancam dan hendak dipukuli dengan besi,” ungkapnya.

“Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan ke sini berharap pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pengancaman dan masuk pekarangan rumah tanpa izin.

“Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB