Tak Terima Anaknya Sudah Digauli Sang Pacar, RD Lapor Polisi

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban J membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban J membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anaknya yakni J (17), sudah menjadi korban cabul yang dilakukan pelaku teman dekatnya, membuat sang ibu yakni RD (51), melaporkan peristiwa dialami anaknya ke Polrestabes Palembang, Selasa (28/10/2025).

Dihadapan petugas pengaduan, warga Jalan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya anaknya terjadi pada Minggu (22/6/2025), sekitar pukul 12.00 WIB, di Kecamatan IB II Palembang.

Berawal, saat orangtua korban sudah mengetahui hubungan korban dengan Terlapor MF yang berpacaran. Lalu dengan bujuk rayunya, Terlapor sudah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali.

“Awalnya anak saya ini kenalan dengan terlapor dan berpacaran. Kemudian korban diajak main ke rumah Terlapor di lokasi kejadian,” ungkapnya, kepada pihak kepolisian.

Sesampai di rumah Terlapor, korban diajak nonton film porno lewat aplikasi Telegram dan diajak melakukan hubungan layaknya suami istri dengan imingi-imingi hendak dinikahi.

“nak saya diimingi hendak dinikahi dan diajak nonton film begituan setelah dipaksa berhubungan badan,” bebernya.

Waktu berselang, pada 3 Oktober 2025, Terlapor kembali menemui korban dan mengajak ke DAM dan lakukan hubungan layaknya suami istri lagi.

“Saat itu anak saya kembali diajaknya begitu pak di Dam-an. Saat sedang gituan dan tanpa busana di foto terlapor. Nah saat di sekolah HP anak saat diperiksa guru hingga foto itu diketahui gurunya,” bebernya.

“Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih didampingi Pamapta 1 Ipda Hendra membenarkan adanya laporan ibu korban dengan UU perlindungan anak.

“Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak, untuk melalukan Penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru