Tagih Utang Sabu Berujung Maut, Terdakwa Pembunuhan Jalani Sidang Perdana

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Firdaus mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Palembang secara daring dari Lapas Pakjo, Rabu (7/1/2026), dengan agenda pembacaan dakwaan. (Photo: Hermansyah)

Terdakwa Firdaus mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Palembang secara daring dari Lapas Pakjo, Rabu (7/1/2026), dengan agenda pembacaan dakwaan. (Photo: Hermansyah)

FOCUS KINI, PALEMBANG – Pengadilan Negeri (PN) Palembang mulai mengadili perkara pembunuhan yang menjerat Muhammad Firdaus bin Mahmud. Sidang perdana yang digelar Rabu, (7/1/2026) itu mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Patti Arimbi, SH, MH, JPU Kejati Sumsel Desmilita, SH melalui jaksa pengganti Yetti, SH membeberkan kronologi penusukan yang menewaskan Junaidi alias Jon bin Indra. Terdakwa mengikuti jalannya sidang secara tertib dari Lapas Pakjo Palembang dengan didampingi penasihat hukum.

Jaksa mengungkap, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan HM Ryacudu Lorong Kebudayaan, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Insiden maut itu dipicu persoalan utang pembelian narkotika jenis sabu.

Berawal dari upaya terdakwa menagih uang sabu kepada seseorang bernama Rano, Firdaus kemudian mendatangi rumah korban. Korban diajak keluar rumah dan berjalan kaki hingga ke lokasi kejadian. Di tempat tersebut, adu mulut tak terhindarkan karena korban dinilai berbelit-belit saat ditagih.

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa yang sebelumnya telah membawa sebilah pisau dari rumah, kemudian menusuk korban sebanyak empat kali, masing-masing ke bagian perut kanan, perut kiri, serta paha. Aksi brutal itu disaksikan warga sekitar yang berupaya melerai, namun terdakwa keburu melarikan diri.

Korban yang mengalami luka serius dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari. Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Hasil Visum et Repertum mengungkap korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian perut, lengan, ketiak, hingga lutut yang menyebabkan pendarahan hebat dan berujung kematian.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa secara berlapis dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan pemeriksaan para saksi. (ANA)

Berita Terkait

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terbaru

Sumsel

Perkuat Iman, Bentuk Pribadi Lebih Baik 

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:27 WIB

Foto pelaku

Kota Palembang

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:58 WIB

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:49 WIB