Suteresno Diringkus Polisi, Gara-gara Membacok Umar

- Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suteresno (56), warga Jalan Meranjat Raya, Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning saat rilis kasus.

Suteresno (56), warga Jalan Meranjat Raya, Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning saat rilis kasus.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengaku penjaga keamanan di sebuah waduk retensi, Suteresno (56), warga Jalan Meranjat Raya, Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning nekat membacok Umar (44), yang saat kejadian tengah mengecek ekskavator di lokasi.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pipa Reja, Lorong Jambu, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning kota Palembang, pada Rabu (22/9/2021) pukul 04.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, warga Jalan Angkatan 66, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning membuat laporan polisi di Polsek Kemuning.

Kapolsek Kemuning, AKP Heri mengatakan, mendapatkan laporan korban anggotanya langsung bergerak cepat, hingga mengamankan pelaku di kediamannya beberapa hari setelah kejadian tersebut.

AKP Heri mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang mengecek alat berat ekskavator untuk penggalian waduk di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Pelaku datang marah-marah sambil membawa senjata tajam (Sajam) jenis samurai,” ujar AKP Heri, Senin (12/10/2021).

Lanjut AKP Heri mengungkapkan, karena terjadi perselisihan antara pelaku dan korban, saat itu juga tanpa basa-basi pelaku membacok korban menggunakan samurainya.

“Pelaku membacok punggung korban berkali-kali, tidak hanya pelaku tapi adiknya Apung (DPO) juga ikut membacok tangan korban,” katanya. Atas kejadian tersebut korban dikenakan pasal 170 KUHP.

Sementara pelaku Tris mengaku emosi lantaran tiba-tiba melihat korban di TKP. “Saya biasa jaga di sana, karena terjadi cekcok lantas saya emosi dan membacok korban,” ucapnya. (Kik)

Berita Terkait

Kejati Sumsel Pastikan Tak Ada Perkara Korupsi yang Mangkrak, Ketut Sumedana: Semua Diproses hingga Persidangan
Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025
Saksi Bea Cukai: 17 Cartridge Vape Berisi Metamfetamina Ditemukan dalam Tas WN Malaysia di Bandara SMB II
Hakim PN Palembang Hukum Pengedar 69 Butir Ekstasi 11 Tahun, Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
Tim Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Kota, Diduga Terkait Pengadaan Lampu Jalan 2025
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Kejati Sumsel Pastikan Tak Ada Perkara Korupsi yang Mangkrak, Ketut Sumedana: Semua Diproses hingga Persidangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

Senin, 29 Juni 2026 - 20:59 WIB

Saksi Bea Cukai: 17 Cartridge Vape Berisi Metamfetamina Ditemukan dalam Tas WN Malaysia di Bandara SMB II

Senin, 29 Juni 2026 - 18:26 WIB

Hakim PN Palembang Hukum Pengedar 69 Butir Ekstasi 11 Tahun, Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Berita Terbaru