Sumur Minyak Illegal Kembali Meledak, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius 

Musi Banyuasin118 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kebakaran sumur minyak illegal kembali terjadi, peristiwa yang menghebohkan para pengebor minyak illegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin Kembali terjadi Senin 16 Desember 2024 sekira pukul 09.00 WIB, wilayah tersebut Kembali mengalami kebakaran, akibat sumur minyak illegal terbakar.

Kapolres Muba AKBP Listiyoni Dwi Nugroho SIK SH, melalui Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata, membenarkan, adanya peristiwa itu.

Ia menjelaskan bahwa kejadian ini mengakibatkan dua korban yang mengalami luka bakar serius, sementara pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pemilik sumur untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025

“Benar, terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah perkebunan Hindoli. Saat ini, pemilik berinisial MN telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Yohan.

Ia juga mengonfirmasi bahwa korban luka bakar dalam insiden ini berinisial JY dan RM, yang saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Polisi terus berupaya mengungkap detail insiden untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat di kemudian hari.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal, terutama di area perkebunan Hindoli. Kami juga meminta agar sumur ilegal yang masih ada segera dibongkar secara mandiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Perkuat Keamanan, Lapas Sekayu Pasang Kawat Silet Tambahan

Aktivitas ilegal seperti pengeboran minyak kerap menjadi perhatian karena dampak buruknya terhadap keselamatan, lingkungan, dan ketertiban hukum.

Aparat kepolisian berjanji akan menindak tegas pelanggaran serupa di masa mendatang.

Pihak berwenang juga terus mengingatkan pentingnya kerja sama masyarakat untuk mencegah peristiwa serupa terulang.

    Komentar