Sudah Jadi Korban Penganiayaan, Emas 3,35 Gram Malah Raib

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima dirinya sudah menjadi korban penganiayaan, dan akibat peristiwa ini gelang emasnya seberat 3,35 gram hilang. Membuat Deby Puspitasari (22), melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (17/7/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, warga jalan Remifa Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/7/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, tidak jauh dari rumahnya.

Berawal, saat korban sedang di bonceng temannya yakni Marsanda, dengan mengunakan sepeda motor dan diikuti temannya yang lain yakni Septi melintas di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu diberentikan oleh Terlapor yakni IC.

“Sedang memotor pak dengan teman-teman. Lalu, motor teman saya diberentikan oleh Terlapor,” ungkapnya.

Setelah disuruh Terlapor untuk memberhentikan motor, saat itu terlapor menanyakan status WhatsApp korban. “Setelah motor kami berhenti. Dia Terlapor ini menanyakan status WhatsApp saya. Lalu saya jawab: “Kau nyinggung uwong galak, Disinggung dak galak”,” ungkapnya.

Mendengar perkataan korban, membuat Terlapor marah lalu memukul wajah korban serta menarik gelang tangan korban. Hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Kemudian antara korban dan terlapor terjadilah perkelahian.

“Wajah saya dipukul. Terus gelang tangan saya ditarik. Hingga saya terjatuh dari motor. Dan terjadi perkelahian,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar di bagian Batang hidung, kepala sebelah kiri bengkak, dan 1 buah kelas emas seberat 3,35 gram hilang. “Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan ke sini,” katanya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penganiayaan. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, unit Perlindungan Perempuan dan anak,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru