Sudah Diselingkuhi, ID Juga Ditinggali Utang Pinjaman Online

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami seorang ibu rumah tangga di Palembang ini. Sudah diselingkuhi dan ditinggal pergi, dirinya juga menjadi korban tipu gelap yang dilakukan suaminya. Ia yakni ID (36), warga Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami Palembang.

Saat ini dia sudah berpisah dengan Terlapor BY (38), kurang lebih tiga bulan. Tidak terima sudah menjadi korban penipuan dan penggelapan sebanyak Rp 26 jut, membuat ID, pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Rabu (8/10/2025).

Kepada petugas piket penganduan, ID menuturkan peristiiwa tersebut diketahui pada Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, saat dirinya berada di rumah. “Awalnya Terlapor ini ketahuan saya selingkuh. Lalu kurang lebih tiga bulan ini kami pisah rumah,” ungkapnya, kepada petugas.

Lalu, berselang pisah dengan terlapor, tahu-tahu korban mendapatkan tagihan dari beberapa aplikasi pinjaman online (Pinjol). Padahal dirinya tidak pernah melakukan pinjaman.

“Saya mendapatkan tagihan pinjaman online, tetapi saya tidak pernah pinjam uang. Lalu saya selidiki,” katanya.

Ternyata, setelah dilakukan pengecekan, diketahui terlapor-lah yang melakukan pinjaman online lewat aplikasi yang digunakan korban dan mengunakan Handphone korban.

“Jadi Terlapor ini melakukan pinjol lewat Handphone saya. Total yang belum dibayar Rp 26 juta,” ungkapnya.

Lanjut korban, dirinya sempat melakukan konfirmasi kepada Terlapor, namun Terlapor seperti tidak bertanggungjawab atas perbuatannya.

“Hal inilah yang membuat saya melapor ke sini. Saya berharap atas laporan ini, Terlapor ditangkap. Saya tidak terima karena harus membayar semua ini,” harapnya.

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan dan penggelapan.

“Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Unit Pidsus Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB