SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pelaku pencurian motor semakin hari semakin menjadi saja. Sudah dikunci stang dan diberikan gembok (kunci) tambahan, pelaku tetap saja tanpa takut melakukan aksinya. Kali ini dialami oleh Putri Zhara Wijaya (19).
Tak terima motor kesayangan sudah hilang, warga Jalan Yudha Muka Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang ini, melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu (10/9/2025).
Kepada petugas Putri menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/9/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Perwati tepatnya kostan belakang Alfamart IBA Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT III, Palembang.
Berawal, saat korban yakni Firmansyah meminjam motornya usia mengantar korban pulang dari bekerja di OPI. Lalu sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), yang merupakan kostan Putri, motor diparkirkan seperti biasa dengan terkunci stang dan diberikan tembok tambahan.
“Jadi awalnya motor ini dipakai teman saya. Lalu dia menjemput saya pulang bekerja dan mengantar saya pulang ke kostan. Setiba di kostan motor di parkirkan ditempat biasa dengan terkunci stang dan gembok tambahan,” ungkapnya.
Usai motor parkirkan temannya pulang, Putri pun masuk kedalam untuk beristirahat. “Teman saya pulang. Lalu saya masuk untuk istirahat. Sekitar pukul 03.00 WIB saat terbangun dan melihat motor sudah tidak ada lagi,” ucapnya.
Putri menduga pelaku beraksi ketika dirinya sedang tidur terlelap. “Saya sempat mendengar suara gaduh pak di parkiran. Namun tidak saya lihat. Ketika terbangun itulah saya baru cek ternyata motor saya sudah hilang,” katanya.
Akibat peristiwa ini Putri harus kehilangan 1 unit motor Honda beat bernopol BG 6482 ON. “Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait Curanmor. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

















