SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait Exs Humasi yang dilakukan pihak kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang, Labfor Polda Sumsel dan Inafis Polrestabes Palembang, hal ini sudah diizinkan suami korban, juga keluarga korban, Anti Puspita Sari (22).
Hal ini diungkap suami korban, Adi Rosadi (36). “Benar, Exs Humasi yang dilakukan pihak kepolisian sudah diizinkan keluarga besar kami,” ungkap Adi, ketika ditemui di TPU Talang Petai, Selasa (14/10/2025).
Adi mengatakan, keluarga berharap dengan dilakukan Exs Humasi ini agar kasus ini jadi terang benderang dan pelaku juga cepat terungkap.
“Saya berharap dengan dilakukan autopsi ini kasus ini terang dan pelaku cepat terungkap. Karena sore saya diberitahu akan dilakukan Exs Humasi ini,” katanya.
Saat dilakukan proses Exs Humasi, lanjut Adi, dirinya hanya menunggu di luar saja dan tidak kuat untuk melihatnya. “Saya tidak kuat melihatnya, takut teringat kembali. Ketika melihat diangkat saja saya sudah sedih,” ujarnya.
Ketika ditanya terkait pria yang terekam CCTV tersebut apakah dirinya mengenal pria itu, dirinya tidak mengenali pria yang terekam di CCTV tersebut. “Saya tidak mengenali pria itu,” bebernya.
Tidak ada tanda tanda yang dirasakan Adi setelah istrinya meninggal dunia. “Tak ada tanda tanda pak. Apalagi mendapatkan mimpi ketika tidur sudah beberapa hari ini, dari malam pertama hingga tadi malam,” ungkapnya.
Adi mengungkapkan, memang istri terakhir terlihat berbeda. “Itulah yang saya rasakan, istri saya terlihat berbeda wajahnya saat-saat terkahir. Apalagi waktu mengantar saya bekerja. Biasanya istri saya ini selalu ceria. Tapi waktu ini terlihat beda,” tuturnya. (ANA)

















