SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Akan Dilaksanakan Melalui Empat Jalur

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disdik Sumsel Zulkarnain saat dibincangi langsung, Kamis (8/5/2025). Foto: Tia

Plt Kepala Disdik Sumsel Zulkarnain saat dibincangi langsung, Kamis (8/5/2025). Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan menyebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan dilaksanakan melalui empat jalur, yakni domisili paling sedikit 35 persen, afirmasi paling sedikit 30 persen, mutasi paling banyak 5 persen, dan prestasi paling sedikit 30 persen.

Plt Kepala Disdik Sumsel Zulkarnain menyampaikan jika SPMB berbeda dengan tahun sebelumnya. Diketahui, pada tahun ini terdapat tes melalui jalur prestasi akademik.

“Untuk jalur prestasi itu dibagi tiga, yaitu jalur prestasi akademik, jalur prestasi non akademik, serta jalur prestasi melalui tes kompetensi akademik,” ujar Zulkarnain saat dibincangi langsung, Kamis (8/5/2025).

Zul mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait SPMB 2025/2026 secara daring, hal itu agar lebih efisien.

“Untuk jadwal SMA Negeri, sosialisasi itu dilakukan dari 6-17 Mei 2025. Untuk pendaftaran mulai 19-22 Mei 2025, pengumuman 24 Mei 2025, daftar ulang 26-28 dan 31 Mei 2025. Kemudian, untuk jalur prestasi melalui tes pendaftaran buka 26-28, dan 31 Mei 2025, untuk tes 2-3 Juni, pengumuman 5 Juni 2025, dan juga daftar ulang 9-12 Juni 2025,” katanya.

Ia menjelaskan setiap sekolah membuka sebanyak 1 hingga 12 rombel, untuk paling banyak menerima siswa baru di Palembang yaitu 12 rombel dengan menerima 432 siswa ada di SMA Negara 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 10, SMA Negeri 11, SMA Negeri 13, SMA Negeri 14, SMA Negeri 19, dan SMA Negeri 22.

“Kami juga sudah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) di Sumsel dan sudah disosialisasikan ke sekolah-sekolah yang ada di Sumsel,” jelasnya.

Ia mengungkapkan daya tampung SPMB untuk SMA Negeri tahun ajaran 2025/2026 naik menjadi 69.145 siswa dibanding tahun 2024/2025 yakni total daya tampung sebanyak 66.420 orang siswa atau 1.845 rombel.

Disdik Sumsel telah menerbitkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel nomor : 067/5755/SMA.1/DISDIK.SS/2025 tentang penetapan daya tampung wilayah penerimaan murid baru pada sistem penerimaan murid baru di SMA Negeri Provinsi Sumsel tahun ajaran 2025/2026.

“Berdasarkan surat tersebut terdapat sebanyak 330 sekolah SMA di Sumsel, dengan total daya tampung 69.135 siswa atau 1.920 rombongan belajar (rombel),” ungkap dia.

Berita Terkait

Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 
Ahli Dewan Pers: Sengketa Jurnalistik Harus Diselesaikan di Dewan Pers, Sidang Gugatan 25 Media Ditunda Lagi
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Delapan Anggota DPRD Sudah Dimintai Keterangan
GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak
Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Ahli Dewan Pers: Sengketa Jurnalistik Harus Diselesaikan di Dewan Pers, Sidang Gugatan 25 Media Ditunda Lagi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Delapan Anggota DPRD Sudah Dimintai Keterangan

Berita Terbaru