Spesialis Pencuri Handphone di Kawasan Stadion Gelora Sriwijaya Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Spesialis pencurian Handphone (HP) milik warga yang sedang olahraga Joging di Kawasan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, berhasil ditangkap Unit Pidum dan Team Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu dini hari (1/12/2021) sekira pukul 01.30 WIB.

Tersangka yakni Lukman (39) warga Jalan Urip Sumoharjo, Sekojo, Kecamatan Kalidoni Palembang. Dia ditangkap di rumahnya. Untuk proses lebih lanjut tersangka bersama barang bukti saru buah obeng, satu unit Handphone merk Oppo A3 S, langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Modus tersangka melancarkan aksi pencurian terhadap korban Indra Sucipta (24), warga Jakabaring Palembang, pada Minggu (14/11/2021) sekira pukul 08.30 WIB, saat kejadian korban sedang olah raga Jogging pagi bersama saksi Nadia Sari.

Saat itu, korban dan saksi meletakkan Handphone milik mereka di dalam jok sepeda motornya. Yakni Handphone merk iPhone 6 dan Oppo A3 S, lalu usai dari Jogging saat korban hendak menggunakan Handphone dan mengambil dibawa jok motor ternyata sudah tidak ada lagi. Korban juga melihat kunci jok sudah dirusak.

“Saya membuka jok motor korban dengan mencongkelnya menggunakan obeng, merusak kunci kontaknya, lalu saya ambil 2 handphone didalam jok, kemudian saya jual dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari saja,” kata Lukman, saat ditemui diruang Riksa Reskrim.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing saat diruang kerjanya, Rabu (1/12/2021) mengatakan pelaku saat melakukan aksinya sendiri atau pemain tunggal.

“Benar pelaku sudah berhasil ditangkap, pelaku ini sudah ada 2 LP melakukan aksi pencurian di kawasan Gelora Sriwijaya Jakabaring dengan sasaran handphone dan barang berharga yang ditinggal warga didalam jok sepeda motor,” kata Kompol Tri Wahyudi.

Lanjutnya, pelaku ini juga bisa dibilang spesialis dan saat beraksi selalu sendiri dan langsung memantau para korbannya.

“Pelaku pura – pura ikut Jogging sambil mengawasi korban yang meninggalkan barang berharga di dalam jok motor, dengan merusak kunci jok motor dengan obeng lalu mengambilnya,” jelas Kompol Tri Wahyudi.

Masih kata Tri, berkat penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diamankan. “Atas ulahnya pelaku akan diterapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Berita Terbaru