SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Penasehat Hukum Bima Sakti mendatangi Polrestabes Palembang, dimana timnya meminta masyarakat tenang dan jangan termakan isu-isu hingga membuat keadaan bertambah rumit, terkait viral nya FR (7), bocah SDN 150 Palembang, alami luka memar dikedua mata dan memerah, kini masih dalam perawatan intensif RSUD Bari Palembang, Rabu (5/11/2025).
“Kami lagi fokus dengan penyembuhan klien kami, FR (7) yang masih dalam kondisi trauma. Meskipun dia sudah bisa berinteraksi, namun masih terbatas,” ungkap Direktur LBH Bima Sakti, M Novel Suwa didampingi Connie Pania Puteri dan Indah Permatasari.
Dimana isu tidak enak seakan membuat kegaduhan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Karena kejadian terjadi dengan dunia pendidikan, harus berhati-hati, tidak boleh langsung kita menghakimi dunia pendidikan.
“Kita masih menunggu hasil medis dari pihak rumah sakit (RS), baik itu RS mata, RSUD Bari Palembang, karena korban FR sudah diperiksa, bahkan masih harus menjalani beberapa pemeriksaan di RSUD Bari Palembang,” ungkapnya.
Ditambahkan Dr.Connie, kondisi kliennya sudah berangsur membaik, kini Dinas PPA Sumsel dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang sedang bekerja.
“Penyidik PPA masih terus bekerja, menerapkan sistem jemput bola, mereka melakukan pemeriksaan beberapa guru di sekolah. Sementara, kami masih menunggu kesehatan korban pulih, karena sekarang masih di opname di RSUD Bari Palembang,” ucapnya.
Conie menegaskan, kasus ini membutuhkan pembuktian, apakah ada penganiayaan di sekolah atau tidak, pihaknya tetap akan menjalin komunikasi dengan pihak terkait.
“Belum bisa berbicara soal adanya pemukulan atau tidak, Biarkanlah polisi, penyidik PPA Polrestabes berkerja, sehingga perkara ini akan terang benderang” jelas Wakil Direktur LBH Bima Sakti ini. (ANA)

















