Sikap Rektorat UMP Terhadap Mahasiswi Korban Pelecehan Bikin Kecewa, Dianggap Lukai Hati Korban

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Bima Sakti, M. Novel Suwa. (Photo: Kiki Nardance)

Direktur LBH Bima Sakti, M. Novel Suwa. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sikap Rektorat Universitas Muhamadiyah Palembang (UMP) yang seakan menormalisasi kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya saat mengikuti KKN di Ogan Ilir, memantik kekecewaan.

‎Tak terkecuali terhadap korban. Mahasiswi UMP yang menjadi korban, menyampaikan rasa kekecewaan atas terhadap pihak Rektorat melalui tim hukumnya dari LBH Bima Sakti.

‎Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa menyebut, saat ini tengah “trauma healing” memulihkan kembali ketakutannya atas peristiwa yang dialami.

‎Namun di tengah pemulihan trauma itu, pihak Rektorat justru menyampaikan peryataan sedemikian rupa, seakan menormalisasi pelecehan yang diterima korban dengan berupaya mendamaikan dan mencegah masalah itu diredam.

‎Novel juga menilai, pernyataan yang beredar di media sosial justru memperburuk kondisi psikologis korban.

‎“Pernyataan itu sangat melukai hati korban. Kami melihat tidak ada empati dari pihak kampus. Padahal seharusnya mereka sebagai orangtua akademik memberikan dukungan penuh,” katanya, Sabtu (13/9/2025).

‎Lanjut Novel, komentar warganet yang menyudutkan korban di Media Sosial semakin memperparah trauma yang dialami kliennya. ‎Bagi dia, tindak pidana kekerasan seksual tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Baginya pelaku kejahatan seksual harus dijerat pidana.

‎“Korban saat ini mengalami tekanan psikologis. Kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka agar keadilan dapat ditegakkan. Jangan sampai ada lagi mahasiswa lain yang menjadi korban,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Kuasa Hukum Terdakwa: Keterangan Lima Petambak Meringankan Sapriadi, Dana KUR Tak Seluruhnya Dinikmati PT KIM
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Persidangan, Bantah Cartridge Vape Dua Mahasiswa UIN Jambi Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:38 WIB

Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa

Berita Terbaru