SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sikap Rektorat Universitas Muhamadiyah Palembang (UMP) yang seakan menormalisasi kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya saat mengikuti KKN di Ogan Ilir, memantik kekecewaan.
Tak terkecuali terhadap korban. Mahasiswi UMP yang menjadi korban, menyampaikan rasa kekecewaan atas terhadap pihak Rektorat melalui tim hukumnya dari LBH Bima Sakti.
Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa menyebut, saat ini tengah “trauma healing” memulihkan kembali ketakutannya atas peristiwa yang dialami.
Namun di tengah pemulihan trauma itu, pihak Rektorat justru menyampaikan peryataan sedemikian rupa, seakan menormalisasi pelecehan yang diterima korban dengan berupaya mendamaikan dan mencegah masalah itu diredam.
Novel juga menilai, pernyataan yang beredar di media sosial justru memperburuk kondisi psikologis korban.
“Pernyataan itu sangat melukai hati korban. Kami melihat tidak ada empati dari pihak kampus. Padahal seharusnya mereka sebagai orangtua akademik memberikan dukungan penuh,” katanya, Sabtu (13/9/2025).
Lanjut Novel, komentar warganet yang menyudutkan korban di Media Sosial semakin memperparah trauma yang dialami kliennya. Bagi dia, tindak pidana kekerasan seksual tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Baginya pelaku kejahatan seksual harus dijerat pidana.
“Korban saat ini mengalami tekanan psikologis. Kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka agar keadilan dapat ditegakkan. Jangan sampai ada lagi mahasiswa lain yang menjadi korban,” tuturnya. (ANA)

















