Sidang Penghentian Perkara Tipikor Haji Halim Terhenti, Hakim Soroti SKP2 JPU yang Belum Tuntas

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perkara Tipikor almarhum Haji Halim diskors setelah Majelis Hakim menilai SKP2 yang diajukan JPU belum lengkap. (Photo: Hermansyah)

Sidang perkara Tipikor almarhum Haji Halim diskors setelah Majelis Hakim menilai SKP2 yang diajukan JPU belum lengkap. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang pembacaan penetapan penghentian perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas nama almarhum Kemas Haji Abdul Halim Ali alias Haji Halim di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Senin (2/2/2026), mendadak diskors.

Skorsing dilakukan setelah Majelis Hakim menilai Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin belum lengkap secara materiil dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra, SH, MH, secara tegas memerintahkan JPU untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi SKP2 tersebut.

“JPU, perbaiki dan lengkapi SKP2 terdakwa Kemas Haji Halim. Pukul 16.00 WIB sore ini sidang kita lanjutkan,” ujar Fauzi Isra di ruang sidang.

Penundaan sidang ini dipicu oleh keberatan keras tim penasihat hukum almarhum Haji Halim dari Kantor Hukum JM & Partners. Mereka menilai SKP2 yang disusun JPU tidak memberikan kepastian hukum, khususnya terkait status aset atau barang bukti yang telah disita selama proses penyidikan dan persidangan.

Kuasa hukum almarhum, Fadhil Indrapraja, SH, menegaskan bahwa meninggalnya terdakwa pada 22 Januari 2026 otomatis menggugurkan perkara pidana, sehingga status barang bukti seharusnya diatur secara tegas dan eksplisit dalam SKP2.

“Jika perkara ini gugur karena klien kami meninggal dunia, maka status barang bukti harus dinyatakan secara jelas. Ketidakjelasan ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi keluarga dan ahli waris,” tegas Fadhil usai sidang.

Menanggapi perdebatan tersebut, Majelis Hakim yang terdiri dari Fauzi Isra sebagai ketua, serta Wahyu Agus Susanto dan Pitriadi sebagai anggota, meminta JPU untuk melengkapi seluruh kekurangan dokumen materiil dalam SKP2.

Majelis menilai, penghentian perkara Tipikor bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus menjamin kepastian hukum, termasuk kejelasan nasib barang bukti dan konsekuensi hukumnya.

Sidang dijadwalkan dilanjutkan kembali pada hari yang sama pukul 16.00 WIB, setelah JPU melakukan perbaikan sesuai perintah majelis. (ANA)

Berita Terkait

Kejati Sumsel Pastikan Tak Ada Perkara Korupsi yang Mangkrak, Ketut Sumedana: Semua Diproses hingga Persidangan
Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025
Saksi Bea Cukai: 17 Cartridge Vape Berisi Metamfetamina Ditemukan dalam Tas WN Malaysia di Bandara SMB II
Hakim PN Palembang Hukum Pengedar 69 Butir Ekstasi 11 Tahun, Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
Tim Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Kota, Diduga Terkait Pengadaan Lampu Jalan 2025
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Kejati Sumsel Pastikan Tak Ada Perkara Korupsi yang Mangkrak, Ketut Sumedana: Semua Diproses hingga Persidangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

Senin, 29 Juni 2026 - 20:59 WIB

Saksi Bea Cukai: 17 Cartridge Vape Berisi Metamfetamina Ditemukan dalam Tas WN Malaysia di Bandara SMB II

Senin, 29 Juni 2026 - 18:26 WIB

Hakim PN Palembang Hukum Pengedar 69 Butir Ekstasi 11 Tahun, Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Berita Terbaru