Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

korban saat melapor ke SPKT polres palembang

korban saat melapor ke SPKT polres palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang ibu rumah tangga (IRT), Yuni Dian Sukwati (50), melaporkan dugaan penggelapan mobil yang diduga dilakukan oleh sepupunya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (13/5/2026) pagi.

 

Warga Perumahan Taman Melati, Kota Depok, itu mengaku tidak terima setelah mobil miliknya tak kunjung dikembalikan usai dipinjam oleh terlapor berinisial RP.

 

Kepada petugas, Yuni menuturkan peristiwa tersebut bermula pada Selasa (7/5/2026) sekitar pukul 12.33 WIB di Jalan Purwosari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

 

Saat itu, RP menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp untuk meminjam mobil dengan alasan akan digunakan untuk bekerja.

 

“Awalnya dia mengirim pesan lewat WhatsApp untuk meminjam mobil, lalu saya izinkan,” ujar Yuni.

 

Karena Yuni tidak berada di lokasi, RP kemudian menemui adik kandung korban, GC, untuk mengambil kendaraan tersebut.

 

“Terlapor menemui adik saya dan meminjam mobil dengan alasan untuk bekerja,” katanya.

 

Namun, setelah kendaraan dibawa, RP tidak pernah mengembalikan mobil tersebut. Meski telah ditunggu, terlapor tidak juga memberikan kabar.

 

“Saya sudah menunggu, tetapi mobil saya tidak dikembalikan. Karena itu saya melapor ke polisi agar kendaraan saya bisa kembali,” ungkapnya.

 

Mobil yang diduga digelapkan tersebut adalah Honda HR-V tahun 2017 dengan nomor polisi B 1133 ZML. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp250 juta.

 

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Ranmor, untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa
Terpergok Curi Motor AM Babak Belur Dihajar Warga 
Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah
Diduga Iri Tak Diterima Kerja, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WIB

Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:18 WIB

Terpergok Curi Motor AM Babak Belur Dihajar Warga 

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat diwawancarai usai rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kota dalam rangka HUT Kota Palembang ke-1343, Rabu (17/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:25 WIB