Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

korban saat melapor ke SPKT polres palembang

korban saat melapor ke SPKT polres palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang ibu rumah tangga (IRT), Yuni Dian Sukwati (50), melaporkan dugaan penggelapan mobil yang diduga dilakukan oleh sepupunya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (13/5/2026) pagi.

 

Warga Perumahan Taman Melati, Kota Depok, itu mengaku tidak terima setelah mobil miliknya tak kunjung dikembalikan usai dipinjam oleh terlapor berinisial RP.

 

Kepada petugas, Yuni menuturkan peristiwa tersebut bermula pada Selasa (7/5/2026) sekitar pukul 12.33 WIB di Jalan Purwosari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

 

Saat itu, RP menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp untuk meminjam mobil dengan alasan akan digunakan untuk bekerja.

 

“Awalnya dia mengirim pesan lewat WhatsApp untuk meminjam mobil, lalu saya izinkan,” ujar Yuni.

 

Karena Yuni tidak berada di lokasi, RP kemudian menemui adik kandung korban, GC, untuk mengambil kendaraan tersebut.

 

“Terlapor menemui adik saya dan meminjam mobil dengan alasan untuk bekerja,” katanya.

 

Namun, setelah kendaraan dibawa, RP tidak pernah mengembalikan mobil tersebut. Meski telah ditunggu, terlapor tidak juga memberikan kabar.

 

“Saya sudah menunggu, tetapi mobil saya tidak dikembalikan. Karena itu saya melapor ke polisi agar kendaraan saya bisa kembali,” ungkapnya.

 

Mobil yang diduga digelapkan tersebut adalah Honda HR-V tahun 2017 dengan nomor polisi B 1133 ZML. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp250 juta.

 

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Ranmor, untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Sila-Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 02:05 WIB