Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

korban saat melapor ke SPKT polres palembang

korban saat melapor ke SPKT polres palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang ibu rumah tangga (IRT), Yuni Dian Sukwati (50), melaporkan dugaan penggelapan mobil yang diduga dilakukan oleh sepupunya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (13/5/2026) pagi.

 

Warga Perumahan Taman Melati, Kota Depok, itu mengaku tidak terima setelah mobil miliknya tak kunjung dikembalikan usai dipinjam oleh terlapor berinisial RP.

 

Kepada petugas, Yuni menuturkan peristiwa tersebut bermula pada Selasa (7/5/2026) sekitar pukul 12.33 WIB di Jalan Purwosari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

 

Saat itu, RP menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp untuk meminjam mobil dengan alasan akan digunakan untuk bekerja.

 

“Awalnya dia mengirim pesan lewat WhatsApp untuk meminjam mobil, lalu saya izinkan,” ujar Yuni.

 

Karena Yuni tidak berada di lokasi, RP kemudian menemui adik kandung korban, GC, untuk mengambil kendaraan tersebut.

 

“Terlapor menemui adik saya dan meminjam mobil dengan alasan untuk bekerja,” katanya.

 

Namun, setelah kendaraan dibawa, RP tidak pernah mengembalikan mobil tersebut. Meski telah ditunggu, terlapor tidak juga memberikan kabar.

 

“Saya sudah menunggu, tetapi mobil saya tidak dikembalikan. Karena itu saya melapor ke polisi agar kendaraan saya bisa kembali,” ungkapnya.

 

Mobil yang diduga digelapkan tersebut adalah Honda HR-V tahun 2017 dengan nomor polisi B 1133 ZML. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp250 juta.

 

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Ranmor, untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru