Peduli Sesama, TSTG Palembang Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di 1 Ilir

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Komunitas Turun Sikok Tuntun Galo (TSTG) Palembang kembali menggelar aksi sosial kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan bagi korban kebakaran di kawasan 1 Ilir, Palembang, Jumat (15/5/2026).

 

Kegiatan tersebut diawali dengan pembagian kartu identitas (ID Card) bagi anggota di lokasi Toko Miring pada pukul 13.30 WIB. Selanjutnya, para anggota melakukan persiapan pembelian sembako dan kebutuhan pokok untuk para korban kebakaran pada pukul 15.00 WIB.

 

Setelah seluruh bantuan disiapkan, rombongan TSTG langsung berangkat menuju lokasi kebakaran sekitar pukul 16.00 WIB untuk menyerahkan bantuan secara langsung kepada warga terdampak.

 

Aksi sosial ini menjadi bentuk nyata kepedulian TSTG terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah. Bantuan yang diberikan berupa sembako dan kebutuhan dasar diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban.

 

Ketua TSTG Palembang, Indra Abas, didampingi Wakil Ketua Jon Heri, Panglima Hendri, serta Wakil Panglima Dayat Amin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen komunitas untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.

 

“Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi dasar utama kami. Kami berharap bantuan ini bisa sedikit membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan wujud kepedulian nyata komunitas, tidak hanya dalam mempererat solidaritas internal, tetapi juga dalam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

 

“Melalui kegiatan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa TSTG Palembang bukan hanya sekadar komunitas, tetapi juga keluarga besar yang memiliki kepedulian nyata terhadap masyarakat. Solidaritas internal yang kami bangun harus sejalan dengan aksi sosial yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar,” ujar Indra Abas.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya
Pria Asal Bengkulu Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Toko Sepeda Listrik di Palembang
Botasupal Sumsel Musnahkan 24.476 Lembar Uang Palsu Temuan Selama Tujuh Tahun
Indomobil eMotor Bidik Pasar Sumsel, Resmi Luncurkan Empat Motor Listrik di Palembang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:00 WIB

Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:05 WIB

JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:32 WIB

Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

Berita Terbaru