Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Saksi Ungkap Skema Fee Proyek Rp 7 Miliar

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para saksi dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana Pokir DPRD OKU di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (28/1/2026). (Photo: Hermansyah)

Para saksi dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana Pokir DPRD OKU di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (28/1/2026). (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perkara dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (28/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, empat terdakwa yakni Parwanto, Robi Vitergo, Ahmat Thoha, dan Mendra SB dihadirkan untuk mengikuti agenda pemeriksaan saksi. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra, SH, MH.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghadirkan tiga saksi yang juga merupakan terpidana dalam perkara yang sama, yakni mantan Kepala Dinas PUPR OKU Selatan Nopriansyah, serta Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Di hadapan majelis hakim, Nopriansyah mengungkap adanya sejumlah pertemuan yang membahas proyek Pokir DPRD OKU. Ia menyebut pernah dipanggil oleh Kepala BPKAD OKU, Setiawan, untuk datang ke rumah dinas bupati, di mana turut hadir Iqbal Alisyahbana yang saat itu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati OKU.

Menurut Nopriansyah, dalam pertemuan tersebut ia mendengar langsung arahan agar permintaan dari pihak tertentu atau kubu YPN disetujui. Setelah itu, pembahasan berlanjut dalam pertemuan di Hotel The Zuri Palembang bersama beberapa pihak lainnya.

Dalam pertemuan di hotel tersebut, kata Nopriansyah, dibahas besaran fee proyek Pokir yang disepakati sebesar 20 persen. Dari total nilai proyek sekitar Rp35 miliar, fee yang disiapkan mencapai kurang lebih Rp7 miliar untuk anggota DPRD OKU.

Nopriansyah juga menjelaskan adanya pembagian jatah proyek, di mana setiap anggota DPRD memperoleh proyek senilai sekitar Rp700 juta, sedangkan Ketua DPRD mendapatkan jatah hingga Rp1,5 miliar. Dari nilai proyek tersebut, disepakati fee sekitar Rp120 juta untuk setiap proyek senilai Rp700 juta.

Usai pertemuan di Hotel The Zuri, Setiawan disebut menerima panggilan dari Alal, asisten pribadi Pj Bupati OKU, untuk kembali ke rumah dinas. Nopriansyah bersama Setiawan kemudian menyampaikan hasil pertemuan tersebut, termasuk rincian pembagian proyek dan fee Pokir DPRD.

Dalam perkara ini, anggota DPRD OKU Parwanto dan Robi Vitergo didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, atau alternatif Pasal 11 UU Tipikor.

Sementara itu, pihak swasta Ahmad Thoha dan Mendra SB didakwa sebagai pemberi suap berdasarkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tipikor.

Hingga kini, persidangan masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB