Sidang Kasus Kekerasan Anak di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, Dua Saksi Akui Sering Dapat Penganiayaan

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak asuh Panti Fisabilillah Al Amin penyandang disabilitas memberikan saksi di hadapan majelis hakim

Anak asuh Panti Fisabilillah Al Amin penyandang disabilitas memberikan saksi di hadapan majelis hakim

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih ingat dengan oknum pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin, Hidayatullah yang sempat viral lantaran videonya tersebar di sosial media, telah melakukan kekerasan secara fisik dan verbal terhadap anak asuhnya.

Kini kasus tersebut beranjak hingga ke Pengadilan Negeri Palembang. Dengan mendengarkan keterangan korban dan dua orang saksi yang merupakan anak asuh terdakwa sendiri pada Selasa (30/5/2023).

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin, Noor Ichwan Ichlas Ria Adha, korban berinisial D merupakan penyandang disabilitas memberikan keterangan pertama dan menceritakan kronologisnya kepada majelis hakim.

“Jadi saat Abi (panggilan untuk terdakwa) marah-marah saya sering ngompor ngomporin pak, abi sempat memperingatkan saya tapi saya ulangi lagi sehingga membuat Abi tambah marah hingga memukul saya di bagian kepala sebanyak 4 kali,” kelasnya kepada majelis hakim.

Selain kejadian tersebut, D juga mengatakan ke majelis hakim kalau dirinya mengalami lagi penganiayaan tersebut saat tidur, setelah lelah mengajar ngaji.

“Saya juga sempat didorong ke bawah meja tv kena badan saya di bagian belakang,” akunya.

Selain itu dua saksi lainnya yang juga anak asuh panti, yakni D dan A juga memperjelas kronologis kejadian tersebut ke majelis hakim.

“Kalau yang merekam video itu saya yang mulia dari arah dapur,” pengakuan saksi D di hadapan majelis hakim.

Dia juga sering melihat korban dianiaya oleh pemilik panti, bahkan terdakwa juga melakukan penganiayaan terhadap anak panti lainnya.

“Sudah banyak anak panti yang menjadi kekerasan Abi pak,” kata saksi D.

Saksi A juga menambahkan keterangan saksi D di depan majelis hakim, bahwa terdakwa melakukan kekerasan berdasarkan kemauannya.

“Kurang lebih 8 orang yang menjadi korban, Abi baik saat moodnya bagus,” terang saksi A. (*)

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Berita Terbaru